Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos M SI serta
Kasi Penerangan dan Penyuluh Agama Islam H Asril MM, Kamis (23/1/2020) sore
meyerahkan Surat Keputusan 1.324 Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS tahun
2020 di Aula Kakanwil Kemenag Riau.
SK Penyuluh PNS dan Non PNS tersebut diterima langsung oleh
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dengan jumlah penyuluh
per Kabupaten/ Kota berbeda- beda. Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian
Agama dalam melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan di bidang agama.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah meyerahkan SK
Penyuluh Agama Provinsi Riau 2020- 2024 Kabupaten/ Kota se Provinsi. Untuk itu,
kita berharap para penyuluh kita ini harus selalu berada di garda terdepan
dalam menyampaikan bimbingan dan pembangunan keagamaan. Dan kita juga berharap
Kankemenag Kabupaten/ Kota terus melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja
penyuluh sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” ungkap
Mahyudin usia menyerahkan seluruh SK Penyuluh ke Kemenag Kabupaten/ Kota.
HM Saman menambahkan, untuk tahun 2020 Kemenag Riau telah
menetapkan 1.324 Penyuluh PNS dan Non PNS se Provinsi Riau, terdiri dari Penyuluh
Agama PNS sebanyak 102 orang dan Non PNS 1.222 orang.
“Masing- masing Kabupaten/ Kota mendapatkan kuota yang
berbeda tergantung jumlah kebutuhan dan jumlah penduduk masing- masing daerah. Proses
kinerja mereka akan dipantau oleh Kakankemenag Kabupaten/ Kota dan Kasi Bimas Islam
dan penyuluh wajib menyampaikan laporan setiap bulannya. Mudah- mudahan
penyuluh kita dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui dakwah yang
meraka sampaikan di lapangan,” harapnya. (mus/ady/wulan)
Penyuluh PNS dan Non PNS Provinsi Riau 2020
- Pekanbaru: PNS 44 orang dan Non PNS 98 orang
- Bengkalis: PNS 14 orang dan Non PNS 68 orang
- Kampar: PNS 6 orang dan Non PNS 162 orang
- Indragiri Hulu: PNS 3 dan Non PNS 114 orang
- Indragiri Hilir: PNS 1 orang dan Non PNS 162 orang
- Dumai: PNS 6 orang dan Non PNS 56 orang
- Pelalawan: PNS 4 orang dan Non PNS 83 orang
- Rokan Hilir: PNS 5 orang dan Non PNS 98 orang
- Rokan Hulu: PNS 8 orang dan Non PNS 130 orang
- Siak: PNS 2 orang dan Non PNS 106 orang
- Kuantan Singingi: PNS 9 orang dan Non PNS 99 orang
- Kep. Meranti: PNS 1 orang dan Non PNS 44 orang