Riau (Kemenag) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, yang ditemui usai pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025) di Angkasa Garden, Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi lintas agama di Riau.
Menurutnya, Rakorda yang melibatkan pengurus FKUB Provinsi serta FKUB Kabupaten/Kota se-Riau tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, merumuskan langkah bersama, serta memastikan kerukunan umat beragama terus terjaga di seluruh wilayah.
“Rakorda ini sangat penting, karena menyatukan gerak kita semua dalam menjaga Riau agar tetap kondusif dan harmonis. Kerukunan bukan hanya angka di indeks, tetapi harus nyata terasa di tengah masyarakat,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan, upaya penguatan kerukunan yang dilakukan FKUB di Riau sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama, khususnya program moderasi beragama, penguatan kolaborasi lintas iman, serta upaya menjaga stabilitas kehidupan sosial yang damai dan inklusif.
“Kementerian Agama terus mendorong FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni dan menangkal potensi kerawanan di daerah. Di Riau, komitmen ini semakin kuat karena didukung Forkopimda dan tokoh lintas agama,” tambahnya.
Kakanwil juga mengapresiasi capaian Riau yang menempati peringkat kedua terbaik Indeks Kerukunan Umat Beragama secara nasional, dan berharap capaian tersebut dapat semakin ditingkatkan melalui sinergi berkelanjutan.
“Dengan komunikasi yang baik, kerja sama yang solid, dan komitmen semua pihak, kita berharap kerukunan di Riau tidak hanya bertahan, tetapi semakin meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Rakorda FKUB tahun ini diikuti 100 peserta, terdiri dari pengurus FKUB Kabupaten/Kota, perwakilan Kesbangpol, serta tokoh organisasi lintas agama. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Kementerian Agama, yang membahas arah kebijakan kerukunan nasional dan dinamika moderasi beragama.
Melalui Rakorda ini, diharapkan akan lahir rumusan strategis untuk memperkuat harmoni sosial, memperkaya pola koordinasi lintas agama, dan mendukung pembangunan daerah yang damai, inklusif, serta sesuai dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Riau. (*)