Dumai (Kemenag)
– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd membuka
secara resmi kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) bagi Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Gedung
Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Dumai, Selasa
(04/11/2025)
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Dumai H. Alfian, Kasubbag
TU H. M. Yunus, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Kota Dumai, serta
Kepala dan Kaur Tata Usaha Madrasah Negeri se-Kota Dumai.
Dalam sambutannya,
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi menekankan pentingnya profesonalisme,
transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan
Kementerian Agama. “Melalui pembinaan ini, saya berharap para pejabat di
lingkungan Kementerian Agama semakin memahami aturan dan mekanisme pengadaan
barang jasa secara professional, transparan, serta akuntabel,” Ucap Muliardi.
“Pemanfaatan
teknologi dan system digital seperti aplikasi SIRUP menjadi langkah penting
untuk mewujudkan tata Kelola yang efisien dan berintegritas,” tambah Kakanwil Kemenag
Provinsi Riau.
Sementara
itu, Kakan Kemenag Kota Dumai H. Alfian menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan pembinaan ini menjadi wadah
penting bagi para pejabat pengadaan di lingkungan Kemenag Kota Dumai untuk
memperkuat kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi terbaru,” ucap H. Alfian.
Kegiatan juga
di isi dengan penyampaian materi oleh Erdiansyah Pengelola Pengadaan Barang dan
Jasa Kanwil Kemenag Provinsi Riau, yang membahas tentang Penerapan Ekoteologi
dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta pengunaan aplikasi SIRUP (Sistem
Informasi Rencana Umum Pengadaan). “Melalui system SIRUP, seluruh tahapan
pengadaan dapat dipantau secara terbuka sehingga meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas.” Jelas Erdiansyah
Melalui kegiatan
pembinaan ini, diharapkan para pejabat pengadaan di lingkungan Kemenag Kota
Dumai dapat mengoptimalkan penggunaan system digital dan menerapkan prinsip
pengadaan yang professional, efektif, dan berintegritas demi terwujudnya tata Kelola
pemerintahan yang bersih dan transparan. (Ayu)