Kuansing (Inmas) - Setelah mengalami beberapa kali perubahan jadwal, akhirnya pada Sabtu (16/11) pagi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi telah sah di resmikan penggunaanya oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau H. Mahyudin, MA.
PTSP Kantor Kemenag Kuansing sendiri sebenarnya sudah mulai dibuka untuk memberikan pelayanan publik sekitar satu bulan yang lalu, namun statusnya belum di launching secara resmi oleh pejabat yang berwenang. Selama lebih kurang satu bulan tersebut, ruangan PTSP dinilai mampu untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang datang berurusan, sesuai dengan item-item layanan yang tersedia.
Peresmian oleh Kakanwil ditandai dengan pengguntingan pita, yang dibentangkan didepan pintu masuk ruangan PTSP. Pengguntingan pita disaksikan oleh Kakankemenag Kuansing, Kasubbag Hukum dan KUB, Kasubbag TU dan Kasi, Kapolsek, Danramil, Pembimas kristen, dan pegawai Kankemang Kuansing.
Setelah pita terputus, di dalam ruangan Kakanwil disambut oleh 3 orang pegawai yang sudah ditugaskan di mejanya masing-masing, untuk memberikan informasi ataupun menjawab pertanyaan yang diajukan.
Kakanwil berharap dengan diresmikannya ruangan PTSP kantor Kemenag Kuansing, dapat memaksimalkan pemberian layanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa dipemudah urusanya dengan keberadaannya. (N/R)
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Resmikan PTSP Kankemenag Kuansing
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Setelah mengalami beberapa kali perubahan jadwal, akhirnya pada Sabtu (16/11) pagi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi telah sah di resmikan penggunaanya oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau H.