Pekanbaru (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, melakukan dialog dan silaturrahim dengan Ormas Islam se Riau dalam rangka menyikapi persoalan mendasar yang dihadapi umat Islam saat ini, seperti penistaan agama, pelecehan Al- Qur’an dan penghinaan terhadap ulama, Jumat (28/10) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Acara yang ditaja oleh Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau bekerjasama dengan MUI Provinsi Riau menghadirkan pembicara Kakanwil Kemenag Riau, Badan Intelejen Nasional (BIN) Daerah Riau Bambang Yoga Tama, Ketua Umum MUI Riau M Nazir, Dewan Penasehat MUI Alaidin Koto, dan Sekjen Masjid Istiqlal Rusli Efendi. Peserta Dialog sebanyak 75 orang yang merupakan perwakilan ormas se provinsi Riau.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dalam sambutannya menyebutkan, Dialog dan Silaturrahim Ormas Islam se Riau bertujuan untuk mendapatkan masukan dari ormas- ormas Islam yang ada di Riau terkait dengan kehidupan beragama di Riau, khususnya isu- isu terkini yang sedang merebak di masyarakat.
“Kita akan menerima masukan- masukan semau peserta dialog, yang nantinya akan menjadi bahan dalam mengambil kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” jelasnya singkat.
Dalam acara tersebut semua pihak, khususnya pembicara menyampaikan pandangan mereka terhadap permasalahan yang terjadi dengan Islam saat ini, khususnya yang terkait dengan penistaan agama dengan adanya pelecehan al qur’an oleh oknum.
Menyikapi hal tersebut, BIN daerah Riau, Bambang Yoga Tama, mengatakan, BIN sudah melakukan upaya- upaya untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Namun hal tersebut tidak digembar gembor karena BIN bekerja tidak untuk mencari pencitraan tapi lillahi taala.
“Proses hokum butuh waktu tidak dapat instan seperti kita membuat mie instan. Kita perlu data- data, bukti, dan tim ahli untuk menjerat mereka dengan pasal. Karena jika persoalan pelecehan agama ini tidak di proses, maka pergerakan- pergerakan akan tarus berlanjut,” unjarnya seraya menghimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat umum lainnya. (mus)