0 menit baca 0 %

Kakanwil: Keamanan Uang Jamaah pada Travel Haji dan Umrah Sangat Rawan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Tingkat keagamaan (safety) uang jamaah pada perusahaan travel penyelenggara haji dan umrah di Provinsi Riau sangat rawan. Karena uang setoran jamaah baik itu untuk penyelenggaraan haji mapun umrah dipegang langsung oleh masing- masing perusahaan penyelenggara.
Pekanbaru (Humas)- Tingkat keagamaan (safety) uang jamaah pada perusahaan travel penyelenggara haji dan umrah di Provinsi Riau sangat rawan. Karena uang setoran jamaah baik itu untuk penyelenggaraan haji mapun umrah dipegang langsung oleh masing- masing perusahaan penyelenggara. Akibatnya, peluang untuk terjadinya penyimpangan sangat terbuka karena tidak adanya jaminan hukum yang jelas. Contoh kasus yang terjadi pada jamaah pengguna jasa travel Haji dan Umrah Sekapur Sirih baru- baru ini. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, didampingi Kabid Hazawa Drs HM Aziz MM, dan Kasi Penyuluh Haji dan Umrah, Drs Elwizar, usai melakukan tinjauan ke penyelenggara haji dan Umrah Sekapur Sirih Tour & Travel Jalan Khairul Anwar, Silver Silk Tour & Travel Jalan Kaharuddin Nasution, dan Musyafir Toru & Travel Jalan Sudirman Pekanbaru. Dari tinjauan tersebut, Kakanwil Kemenag Riau dan rombongan tidak berhasil bertemu dengan Direktur atau pemilik masing- masing travel penyelenggara haji dan umrah, sehingga penjelasan yang didapatkan terkait dengan keberadaan mereka di Pekanbaru tidak ddiapatkan secara jelas dan pasti. "Dari tiga perusahaan yang bergerak dalam penyelenggaraan haji dan umrah tersebut kita hanya ditemui oleh karyawannya saja, tentu saja mereka tidak tau pasti tentang keberadaan perusahaan tempat mereka bekerja. Begitu juga dengan PT Sekapur Sirih, saat kunjungan kesana, kantor dalam keadaan tutup, namun penjelasan dari karyawan yang ada Sekapur Sirih saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," jelas Asyari. Asyari Nur mengatakan, dari tiga perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang didatangi tidak satu perusahaanpun yang memiliki izin sendiri tapi konsersium (kerjasama) dengan perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang ada di Jakarta. Silver Silk Tour & Travel misalnya, ia mengaku konsersium dengan PT Linda Jaya Jakarta, sedangkan Musyafir Tour & Travel konsersium dengan Kota Piring Kencana (KPK) Jakarta. Namun, Kakanwil dan rombongan tidak berhasil melihat atau mendapatkan fotocopy konsersium antar perusahaan tersebut. "Kita sudah meminta pada trevel yang kita datangi tersebut untuk secepatnya melapor dan menyampaikan bentuk perizinan operasi yang mereka miliki. Hal ini dalam rangka mempermudah Kanwil Kemenag Riau dalam melakukan koordinasi saat terjadi masalah," ungkapnya. Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari pihak- pihak yang bertanggungjawab, bentuk kenakalan- kenakalan penyelenggara haji dan umrah saat ini cukup beragam. Selain penyelewenagan dan penipuan terhadan uang jamaah, juga didapati adanya pihak trevel penyelenggara haji dan umrah yang tidak memesan tiket pesawat pulang bagi jamaah, ini merupakan upaya untuk mencari keuntungan lebih dengan mencarikan tiket yang lebih murah bagi jamaah. "Jamaah sudah membayar biaya umrah ataupun haji cukup besar, tentu harus ada jaminan biaya pergi dan pulang, hotel dan fasilitas lain yang telah dijanjikan oleh pihak penyelenggara haji dan umrah. Tentu ini merupakan penyimpangan dalam rangka mencari untung lebih," sesal Asyari. Selain itu, permasalahan lainnya terkait dengan kurangnya paket hari dari perjalanan umrah yang dilakukan jamaah. Paket 09 hari, 11 hari ataupun 15 hari yang diambil jamaah, tidak terpenuhi secara menyeluruh karena satu atau dua hari sebelum berakhirnya paket hari tersebut jamaah sudah pulang ketanah air. Sementara jamaah sudah membayar biaya perjalanan umrah sesuai dengan paket hari yang ditawarkan oleh pihak travel. Terhadap penyelenggaraan Haji Plus, pihak travel sama sekli tidak memberikan informasi tentang krisis kuota yang saat ini terjadi di Indonesia. Sehingga, jamaah ONH Plus tidak mendapatkan kepastian tentang keberangkatan ke Tanah Suci sementara uang setoran ONH sudah diserahkan kepihak travel. "Uang JCH yang disetor untuk ONH Plus juga tidak ada jaminan karena sifatnya hanya berupa kuitansi belaka. Tentu ini menjadi tanda tanya dikemanakan uang jamaah tersebut, apakah telah dibayarkan ke pusat atau justru dipergunakan untuk hal lain," jelasnya. Untuk itu, Asyari berharap pihak travel yang beroperasi di Provinsi Riau hendaknya segera memberikan laporan tentang keberadaannya di Riau sehingga permasalahan haji dan umrah dapat diminimalisir. "Terhadap masyarakat, kami menghimbau agar lebih selektif dalam memilih travel perjalanan haji dan umrah, karena saat ini banyak sekali jumlah travel haji dan umrah yang beroperasi di Riau, khususnya kota Pekanbaru yang belum jelas keberadaan dan status izinnya," ucapnya. Ditambahkan Kabid Hazawa Kanwil Kemenag Riau, Drs HM Aziz MM , terhadap permasalahan travel haji dan umrah tersebut, Kanwil Kemenag Riau akan melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dalam rangka menertibkan dan mendata keberadaan travel haji dan umrah yang ada di Riau. "Kita juga meminta agar Kabupaten/ kota se Riau berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Satpol PP untuk mengecek keberadaan travel haji dan umrah, termasuk Izin Usaha yang mereka miliki. Kita tidak ingin, permasalahan haji dan umrah terus menggerogoti masyarakat, karena ini mencoreng citra Kementerian Agama dan merugikan masyarakat banyak," tegasnya. (msd)