0 menit baca 0 %

Kakanwil: Intensifkan Jam Kerja Selama Ramadhan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Meskipun jam kerja pegawai selama bulan Ramadhan berkurang dari biasanya, namun jangan sampai mengurangi kinerja. Tapi justru dengan jam kerja yang cukup singkat tersebut hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menuntaskan pekerjaan yang ada.
Pekanbaru (Humas)- Meskipun jam kerja pegawai selama bulan Ramadhan berkurang dari biasanya, namun jangan sampai mengurangi kinerja. Tapi justru dengan jam kerja yang cukup singkat tersebut hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menuntaskan pekerjaan yang ada. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs. H. Asyari Nur SH MM, Rabu (10/8) di ruang kerjanya. Menurutnya, jangan karena sedang menjalankan ibadah dibulan Ramadhan, menjadi penghalang bagi pegawai khususnya pegawai di lingkungan kantor wilayah kementerian agama Provinsi Riau. Meski secara kwantitas pekerjaan berkurang, tetapi kwalitas dan nilai kerja harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan meningkat, karena itu merupakan hikmah bekerja pada bulan puasa. "Puasa hendaknya menjadi memotivasi bagi seseorang untuk bekerja dan bekerja merupakan sebuah amalah. Dan amalan ibadah selama Ramadhan pahalanya akan dilipatgandakan Allah SWT. Dorongan inilah seharunya menjadi pemicu produktifitas seorang muslim," harapnya. Ketentuan mengenai jam kerja pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau mengacu kepada Surat Edaran Nomor Kw.04.1/2/KP.01/462/2011 tentang Ketentuan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1432 H/ 2011 M yang ditandatangani langusng oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. (msd) Adapun ketentuan jam kerja tersebut adalah sebagai berikut: 1. Senin s. d. Kamis: Jam kerja 08.00 - 15.00 WIB. Jam istirahat 12.00 - 13.30 WIB. 2. Jum`at : Jam kerja 08.00 - 15.30 WIB. Jam istirahat 11.30 - 13.30 WIB.