Riau (humas) -Mewabahnya COVID 19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat juga dirasakan pada persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, termasuk di Provinsi Riau. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Riau saat diwawancarai humas melalui via seluler, Selasa (07/04).
Pihaknya mengakui dan membenarkan beberapa hal mengalami penyesuaian. Penyesuaian itu antara lain pada aspek cara pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), jangka waktu pelunasan BPIH, dan pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Untuk itu Dr H Mahyudin MA selaku Kakanwil Kemenag Riau mengajak masyarakat khususnya jemaah calon haji dan petugas haji Riau untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan COVID-19 secara mandiri.
“Masyarakat termasuk jemaah calon haji diharapkan terus bersikap positif dan bahu membahu, bergotong royong mengatasi pandemi ini.” Harapnya.
Mengingat, pemerintah bersama Kemenag bersinergi melalui upaya-upaya penanganan yang terintegrasi dan terpadu dalam memberikan edukasi, sosialisasi, mitigasi kepada masyarakat.
Menurutnya masyarakat bisa mengambil peran dalam ikut menjaga kesehatan diri, kebersihan lingkungan, dan mendukung praktek sosial distance atau menjaga jarak antar individu dan mematuhi protokol penanganan wabah.
Sementara untuk jemaah calon haji yang sudah melunasi BIPIH Mahyudin berpesan untuk bisa ikut mengambil peran dengan mendukung pemerintah melaksanakan praktik manasik individu dirumah.
“Persiapkan diri manasik secara individual dengan mempelajari membaca buku buku manasik, termasuk bisa melatih fisik dengan berolahraga sesuai dg kondisi covid19 ini.” Ungkapnya.
Selain itu Mahyudin juga mengimbau jemaah calon haji yang belum melunasi untuk dapat memanfaatkan waktu pelunasan tahap I ini dengan baik.
“Untuk mengantisipasi penyebaran covid19, jemaah Riau sebaiknya melakukan pelunasan secara non teller, ", sebutnya.
Kecuali jika sangat urgen dan tidak memungkinkan boleh dilakukan melalui teller atau tatap muka langsung, tentu saja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.” Pesannya.
Ia menambahkan, diketahui kuota haji reguler di Provinsi Riau tahun 2020 M/1441 H ini berjumlah 5008 orang jemaah haji tahun berjalan, belum termasuk petugas.
“Untuk petugas haji Riau tahun ini Ketua kloter ada 11, Pembimbing ibadah 12, Non kloter 10, Petugas haji daerah 34 orang.” Rincinya.
Ia berharap dengan adanya perubahan waktu pelunasan selama situasi dan kondisi terkait wabah COVID 19. Jemaah haji Riau tetap bersemangat untuk melunasi biaya haji.
Terlebih lagi perubahan itu, sudah diperpanjang untuk pelunasan tahap kesatu dan kedua.
Yang semula dari tanggal 19 Maret hingga 17 April 2020, menjadi 19 Maret hingga 30 April 2020. Pelunasan tahap kedua, dari 30 April hingga 15 Mei 2020 menjadi 12 Mei hingga 20 Mei 2020, urai Mahyudin.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor 24001Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/2020 M dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease.” Papar Mahyudin.(vera)