Riau (Inmas) - Mewakili kakanwil, Kasubbag Hukum & KUB, Dr. H. Anasri Nurdin, S. Ag M. Pd. Hadir pada acara dimaksud Rabu 11 Desember 2019 di Aula H. M Rasyidi Kantor Kemenag RI Jakarta.
Acara dimulai dengan Laporan Kepala Balitbang Kemenag RI, beliau menyampaikan bahwa peluncuran indeks kerukunan ini adalah wirid tahunan yang mesti disampaikan sebagai sebuah hasil kajian ilmiah kepada seluruh stakeholder dan ditindak lanjuti dalam mendukung kebijakan pada sektor-sektor lain.
Pada kesempatan itu Menteri Agama sebagai keynote speaker, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Balitbang yang telah mengekspos hasil penelitian tersebut.
Menag memaparkan tiga Indikator kerukunan yang dijaring di 34 Provinsi terdiri dari toleransi, kesetaraan, dan kerjasama.
Dimana Angka Indeks Kerukunan tahun 2019 adalah 73,83. Angka ini lebih tinggi dari Indeks tahun 2018 sebesar 2.93. Tahun 2018 indeks kerukunan Nasional 70.90.
Dalam rentang kategori hasil Indeks KB ini termasuk kedalam kategori Tinggi (60-80).
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Hukum dan KUB Dr Anasri MPd menyebut Provinsi Riau berada pada urutan 30 dengan indeks 69,3.
“ Urutan ini turun, sebelumnya tahun 2018 pada angka 17, tahun 2019 urutan 30”, katanya.
Walaupun dalam kategori hasil tetap pada kategori tinggi namun Riau berada di bawah angka rata-rata Nasional 73,83.
Menurutnya tentu makna angka ini perlu ditelisik dan dicermati di indikator mana Riau bisa berada pada urutan angka 30.
“Apakah di kerjasama, atau di toleransi, atau kesetaraan”, terang Anasri. Tentu hasil ini perlu di bicarakan dan jadi bahan yang "menggelitik", sebab rata2 yang berada di bawah angka indeks nasional terbawah Aceh, Sumbar, Jabar, Banten, NTB, Jambi, dan DKI.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri Ka. Balitbang, Prof. Abdurrahman, Prof. Azumardi Azra.(vera/ans)