0 menit baca 0 %

Kakanwil Hadiri Isighosah Antikorupsi HAKI di Masjid Agung

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, bersama Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Perwakilan KPK melakukan istighosah Anti Korupusi dalam rangka Hari AntiKorupsi Internasional (HAKI) Tahun 2016 di Masjid Agung An Nur Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Jumat (9/12/2016).

Pekanbaru (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, bersama Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Perwakilan KPK melakukan istighosah Anti Korupusi dalam rangka Hari AntiKorupsi Internasional (HAKI) Tahun 2016 di Masjid Agung An Nur Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Jumat (9/12/2016).

 Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA mengucapkan rasa terimakasih kepada KPK yang telah bekerjasama dengan Provinsi Riau serta menjadikan Riau sebagai tuan rumah HAKI Tahun 2016 di Ibu Kota Provinsi Riaul, Pekanbaru Indonesia.

“Istiqosah yang kita lakukan pada hari ini bertujuan meminta pertolongan kepada Allah SWT agar indonesia terbebas dari korupsi,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan istighosah ini, Kata Kakanwil, dugaraojab daoat membuka hati semua kalangan untuk bertobat. Adapun syarat tobat ada 3 yaitu, menyesali apa yang telah dilakukan, bertobat serta meminta ampun kepada Allah SWT dan  berjanji pada diri sendiri tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Dengan adanya hari anti korupsi yang kita lakukan saat ini kita harus bangkit dengan melawan apa yang namanya korupsi, serta Riau anti dengan yang namanya korupsi,” harapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan, dalam bersikap perlu meneladani sifat Rasulullah SAW dan Khalifah'urrasyidin bagaimana menjadi pemimpin yang baik, membangun negeri ini degan baik.

“Mereka memimpin bukan untuk dirinya sendiri atau keluarganya, tetapi untuk negara, untuk umat dan rakyat. Inilah yang patut kita contoh, sehingga kedepan apa yang kita lakukan benar- benar untuk kesejahteraan Negara bebas dari unsur korupsi,” ujranya.

Sementara itu dalam sambutan perwakilan KPK, bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu unsur saja. Tidak bisa dilakuakan oleh KPK saja, atau Kepolisian saja, tapi harus dilakukan bersama-sama.

“Korupsi saat ubu sudah merajalela kemana- mana. Indonesia ini kaya namun akibat dari korupsi masyarakat yang menjadi korban. Untuk itu Korupsi harus kita berantas dengan sebenar-benarnya sampai ke akar-akar. Mudah-mudahan dengan adanya intighosah yang kita lakukan saat ini kita bisa terbebas dari korupsi,” harapnya. (izn/e-m)