Kakanwil Buka Pelatihan dan Penyelesaian Dokumen Haji
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas) Untuk mensukseskan serta meningkatkan pelayanan ibadah haji khususnya dibidang dokumen musim haji 1421H/2010M Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Pjs Kakanwil yakni Kabid Hazawa Kemenag Riau Drs.H.A. Jalaluddin secara resmi membuka pelatihan tersebut kamis (22/07...
Pekanbaru (Humas) Untuk mensukseskan serta meningkatkan pelayanan ibadah haji khususnya dibidang dokumen musim haji 1421H/2010M Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Pjs Kakanwil yakni Kabid Hazawa Kemenag Riau Drs.H.A. Jalaluddin secara resmi membuka pelatihan tersebut kamis (22/07) sekitar pukul 16.00wib diikuti oleh seluruh peserta dari Kemenag se Kabupaten/Kota Provinsi Riau.
Dalam sambutannya H. A. Jalaluddin mengatakan peserta yanghadir inimerupakan ujung tombak dari pelaksanaan dokumen haji yang sekaligus sebagai informen atau penyampai informasi kepada masyarakat, oleh sebab itu seluruh materi yang sudah diagendakan harus diikuti dengan seksama, informasi yang disampaikan oleh nara sumber merupakan info terbaru seputar haji, oleh sebab itu perlu keseriusan dalam mengikuti kegiatan ini sehingga tidak terjadinya kesalahan infromasi yang bisa berakibat fatal.
Lebih lanjut Kabid Haji menegaskan staf haji harus bekerja secara profesional , dimulai dari hal-hal yang bersifat teknis apakah di kementerian Agama ataupun pengurusan paspor di kantor Imigrasi beserta tahapan-tahapannya harus dipahami oleh staf haji, hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah calon haji (Jch), ujar Kabid.
Sedangkan untuk besaran BPIH, Kabid Haji mengatakan bahwa kemarin Kementerian Agama dan Komisi VIII DPRRI sudah menyepakati besaran BPIH secara nasional tahun ini yakni US 3.342 dollar, sedangkan untuk Provinsi Riau yang tergabung dalam Embarkasi Batam sebesar US 3.325 dollar turun sekitar US 51 dollar dibandingkan tahun lalu.
Meskipun Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati besaran BPIH, jamaah calon haji belum bisa melunasi, sebab pelunasan baru bisa dimulai setelah turunnya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan pemerintan tentang Penetapan BPIH Tahun ini, hingga saat ini kita masih menunggu, Ujar kabid, mudah-mudahan dalam minggu depan Perpres tersebut sudah turun. (nik)