Kakanwil Buka Musyawarah Pembentukan Forum Komunikasi KBIH
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Untuk meningkatkan pemahaman manasik haji dan menyatukan persepsi Kementerian Agama, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Provinsi Riau melaksanakan Musyawarah Pembentukan Forum KBIH yang dilaksanakan di Hotel Aziza Jl. Tuanku Tambusan Pekanbaru (20/05).
Pekanbaru (Humas)- Untuk meningkatkan pemahaman manasik haji dan menyatukan persepsi Kementerian Agama, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Provinsi Riau melaksanakan Musyawarah Pembentukan Forum KBIH yang dilaksanakan di Hotel Aziza Jl. Tuanku Tambusan Pekanbaru (20/05). Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Plt Kakanwil Kemenang Provinsi Riau Drs.H. Mahyudin, MA.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan pelayanan haji itu seksi, kenapa seksi sebab semua orang ingin ikut berpartisipasi dalam pelayanan haji. Oleh karena itu Kemenag terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Selama ini KBIH juga merupakan perpanjangan tangan dalam membantu Kemenag dalam memberikan bimbingan manasik haji.
Lebih lanjut KBIH harus mengetahui fungsi dan tupoksinya, oleh karena itu KBIH harus bisa mengikuti silabus yang ditetapkan oleh Kemenag dan jangan sampai keluar dari silabus tersebut. Atas terselenggaranya kegiatan ini Kakanwil mengucapkan selamat dan peserta yang hadir diminta untuk dapat menjalankan tugas nanti sesuai dengan persepsi Kemenag.
Sementara itu ketua panitia Forum KBIH H. Bambang Sugeng dalam laporannya menyebutkan peserta yang hadir sebanyak 25 peserta dari KBIH se Provinsi Riau, dengan Nara Sumber yakni Kanwil Kemenag Provinsi Riau, materi yang diberikan diantaranya Mekanisme dan tugas KBIH, pembentukan pengurus FK-KBIH, sedangkan pada acara ini juga dilaksanakan diskusi yang mana hasilnya nanti akan diserahkan ke Kemenag agar nantinya bisa diketahui dan ditetapkan pada KBIH di provinsi Riau.
Sedangkan hasil yang diharapkan pada kegiatan ini yakni terwujudnya komitmen bersama Kemenag dengan FK KBIH se provinsi Riau dan persamaan persepsi dalam pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 dan PMA Nomor 14 Tahun 2012. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs.HM. Aziz,MM,MA, Kasi Bimbingan Jamaah dan Petugas H. Asril,S.Ag, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji H. Defizon,S.Kom dan Kasi Akomodasi Perlengkapan dan Transportasi Haji Dra. Hj. Musalmah,MA. (nik)