0 menit baca 0 %

Kakanwil Beberkan Kebijakan Baru Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 di TVRI

Ringkasan: Riau (Inmas) - Mahyudin selaku kakanwil Kemenag Riau hadir sebagai narasumber di studio 2 TVRI Riau, Rabu (02/07).Dalam kesempatan itu ia menjawab sejumlah pertanyaan dari host dan pemirsa dengan memuaskan terkait apa saja kebijakan-kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan mutu pelayanan penyelengg...

Riau (Inmas) - Mahyudin selaku kakanwil Kemenag Riau hadir sebagai narasumber di studio 2 TVRI Riau, Rabu (02/07).

Dalam kesempatan itu ia menjawab sejumlah pertanyaan dari host dan pemirsa dengan memuaskan terkait apa saja kebijakan-kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan haji tahun 2019.

Sebut saja mulai dari kebijakan biometrik yang sudah memasuki tahun kedua, yang dilakukan diembarkasi justru mempermudah jamaah karena mempersingkat waktu yang biasanya dilakukan di Arab Saudi, tapi kini cukup dilakukan di tanah air.

“Bedanya pada pola saja,  kalau dulu dilaksanakan ketika jamaah masuk embarkasi tapi sekarang dilaksanakan beberapa bulan sebelum masuk embarkasi”, ungkap Mahyudin.

Pihak mengakui memang masih ada jamaah yang belum melakukan rekam biometrik karena adanya penambahan quota 10 rb jamaah seseindonesia.

Sedangkan Riau mendapat 295 porsi tambahan jamaah. Saat ini sedang kita persiapkan semoga dapat diselesaikan. 

Selain itu Mahyudin juga menjelaskan kebijakan baru lainnya tentang zonasi. Yang tujuannya untuk mempermudahkan kebijakan-kebijakan lainnya.

Misalnya selera jenis masakan daerah dapat disesuaikan dengan zonasinya. Termasuk dalam berkomunikasi dengan sesama jamaah satu daerah lebih mudah dan tidak berjauhan lagi. Tidak perlu naik taksi cukup berjalan kaki. 

“Memang Kebijakan sistem zonasi ini perdana”, katanya.

Selain itu sekarang ini masalah makan jamaah sudah diserahkan kepada penyelenggara haji, tidak lagi seperti dulu jamaah memasak sendiri.

Hal itu karena menurut pemantauan sejumlah pihak, hal itu menyita banyak waktu untuk persiapan makan otomatis mengurangi waktu untuk beribadah.

“Jadi begitu jamaah kembali ke hotel, mereka siap menyantap makanan yang sudah disiapkan. Begitu soal jenis masakannya lebih terklasifikasi sesuai zonasi tadi sehingga tidak seperti dulu lagi yang hanya ditangani secara nasional”, sebutnya.

“Sehingga ketika orang aceh harus mengkonsumsi masakan jawa tentu bisa menjadi persoalan”, katanya. 

Disamping itu Mahyudin mengupas terkait  dengan hotel, kalau sekarang sudah bisa merata kualitasnya karena sekelas bintang 3. 

Pada dialog itu Mahyudin juga menyinggung soal antrian jadwal keberangkatan calon jamaah haji.

Memang sudah tersistem sejak 2013 bahkan Mahyudin mengatakan dirinya pun sebagai kalangan internal Kemenag tidak bisa mempercepat masa keberangkatan haji dari jadwal yang diditentukan.

Bahkan dirinya yang sudah haji jika ingin mendaftar lagi butuh waktu 10 tahun hanya untuk bisa daftar. Dan bisa menunggu 10 sampai 20 tahun lagi bisa berangkat lagi.

“Kementerian agama mengutamakan jamaah berusia lanjut. Kemudian jika calon jamaahnya suami istri tapi suaminya mengajukan tahun ini sedangkan istrinya mengajukan tahun di masa depan, maka dapat disatuka dengan aturan sekarang”, jelasnya.(vera)