Riau( Inmas) Demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan Sejahtera di dalam keluarga Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Hindu gelar Pembinaan keluarga Sukhinah bagi 20 Orang keluarga yang dilaksanakan di Hotel Ameera- Pekanbaru, Selasa 04 September 2018.
Acara yang berlangsung selama tiga hari 04 s.d 06 September 2018 dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. Ahmad Supardi, MA, didampingi Pembimbing Masyarakat Hindu, Nengah Sujati, S.Ag, Ketua Panitia, Kawit, S.Ag serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Riau, I Ketut Dika,S.Ag, SH.
“Ketahanan sebuah Negara ada Pada Satuan terkecil yaitu keluarga, Jika keharmonisan setiap keluarga baik, maka bisa dipastikan ketahanan Negara tersebut kuat “ sapa Kakanwil mengawali sambutannya. Untuk itu sangat penting sekali mengadakan Pembinaan terhadap setiap keluarga agar tetap terjaga keharmonisan didalam rumah tangga, hal inilah yang menguatkan Bapak Menteri Agama Republik Indonesia menjadikan Belajar Rahasia Nikah( Berkah) sebagai Program Prioritas Kementerian Agama yang harus diterapkan di enam agama yang ada di Indonesia.
Dalam membentuk keluarga Sukhinah diawali dengan pemilihan Jodoh yang tepat dengan memperhatikan bibit, bebet dan bobot calon sang mempelai wanita dan pria tambahnya. Ada 7 ciri keluarga Sukhinah Pertama adanya kesatuan dengan sang Pencipta diartikan rajin beribadah, Kedua adanya kesatuan dengan alam semesta yang berarti Sosial dalam masyarakat harus diprioritaskan, ketiga adanya Komitmen antara suami istri, Keempat ciptakan kabahagiaan dalam rumah tangga dengan saling ketergantungan dengan pasangan, kelima harus ada keluwesan sehingga tidak ada pembedaan antara keluarga suami dan istri, Keenam kesatuan Fisik dan Seks yang sehat dan ketujuh adanya kerja sama antara suami dan istri.
Sementara itu Ketua Panitia, Kawit S.Ag mengharapkan setiap keluarga lebih memahami pentingnya menciptakan keluarga Sukhinah dalam keluarga masing- masing karna itu semua yang diajarkan dan dituntut kepada kita selaku umat Hindu yang nantinya akan sangat berpengaruh kepada ketahanan suatu Negara. Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau No.306 tahun 2018 tanggal 20 April 2018 dibebankan pada Dipa Bimas Hindu yang ditutup dengan Foto bersama dengan seluruh Peserta keluarga Sukinah (belen)