0 menit baca 0 %

Kakankemenag Tinjau Pendirian Ponpes di Desa Tumang

Ringkasan: Siak (Inmas) – Salah satu lembaga Pendidikan keagamaan yang mampu menghasilkan para hafiz dan Qori/Qoriah adalah lembaga pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren. Hampir seluruh Kecamatan di kabupaten Siak sudah memiliki Pondok pesantren termasuk Kecamatan Siak.

Siak (Inmas) – Salah satu lembaga Pendidikan keagamaan yang mampu menghasilkan para hafiz dan Qori/Qoriah adalah lembaga pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren. Hampir seluruh Kecamatan di kabupaten Siak sudah memiliki Pondok pesantren termasuk Kecamatan Siak. Hal ini sesuai dengan program Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Daerah yang relijius. Jumlah Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Siak Saat ini berjumlah 22 Pondok Pesantren .

Mengingat Pendidikan di Pondok Pesantren sangat menjamin untuk pendidikan Agama, maka tidak heran jika sebagian masyarakat menginginkan lembaga ini didirikan dilingkungan mereka tinggal. Sebagaimana yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Tumang beserta perangkat Desa. Masyarakat Desa Tumang ini Mengundang Kakankemenag Drs. Muharom, Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. H. Nursya dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ahmad Muhaimin, S.Ag untuk melakukan koordinasi dan arahan tentang pendirian pondok Pesantren, Selasa (05/01/16) di Desa Tumang.

Turut hadir pada kesempatan itu yakni Camat Siak Wan Saiful Effendi, S.IP. M.Si, beserta Ka. KUA Siak Heri Purwanto, S.Ag. Menurut Ustaz Muhammad Amin yang dipercaya oleh Masyarakat sebagai Pimpinan Ponpes yang hendak didirikan mengatakan bahwa Masyarakat disini sudah lama mengidamkan lembaga Pendidikan Ponpes. Hanya saja belum ada waktu yang luang untuk mengundang Pak Kemenag dan Pak Camat untuk berkoordinasi tentang pendirian lembaga ini. Walapun kami belum memiliki Gedung tempat Santri untuk belajar, namun kami sudah mulai menyewa rumah warga sebagai tempat santri untuk belajar. Jika kami mendapat dukungan dari Pemerintah mengenai pendirian Ponpes ini, Kami sudah menyediakan lahan seluas 32 Hektar sebagai lokasi Pembangunan. “ terang Muhammad Amin”

Menanggapi hal tersebut diatas Kakankemenag Drs. H. Muharom mengatakan bahwa demi kemajuan untuk kemaslahatan umat kami Siap mendukung. Apalagi lembaga ini dibawah naungan Kementerian Agama. Insya Allah Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai hal ini . “Tutur Muharom”. (Awl)

 

(edit:vera)