Pekanbaru (inmas), Tes tertulis calon Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kementerian Agama kota Pekanbaru dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pekanbaru yang beralamat di Jalan Bandeng Nomor 51 A Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan rekruitmen bagi calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.III/432/2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tanggal 15 Juni 2016.
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru Bapak H. Muhammad Nazar, S.Ag, yang juga merangkap sebagai ketua Panitia., menyampaikan bahwa jumlah yang ikut tes tertulis sebanyak 153 orang. Mereka adalah orang-orang yang telah lulus administrasi. Materi Soal tes didatangkan dari pusat Yaitu dari Dirjen Bimas Islam Jakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H.Edwar .S.Umar, M.Ag yang di dampingi Kasubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H.Dahlan, MA. Saat meninjau pelaksanaan Ujian tes tertulis Minggu (20/11) menyampaikan bahwa ‘persiapan panitia dalam pelaksanaan tes sudah oke, sudah sempurma sesuai dengan harapan’. Ungkap Bapak Edwar.
Turut hadir mewakili dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Bapak Drs. H. Amattaridi, Kasi Kepenghuluan dan Penyuluhan menyampaikan bahwa soal yang diterima dari Jakarta sebanyak 200 eksemplar. Soal dalam kondisi utuh/disegel saat diserahkan kepada panitia dan saksikan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Sementara itu salah seorang peserta Ali Akbar, S.Ag usai melaksanakan ujian, memberikan komentarnya bahwa; jumlah soal sebanyak 100 buah berbentuk pilihan ganda. Dengan waktu 90 menit. Katagori Soal, untuk bidang agama cukup mudah, untuk bidang umum berupa undang-undang atau peraturan cukup sulit, Namun secara umum soal standar. Harapannya dapat diterima. Amien … (Idris)