0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Tutup DDWK Tahun 2018

Ringkasan: Siak (Inmas) Sabtu, (31/03/18), Pendidikan dan pelatihan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran untuk para guru PAI, Madrasah PNS dan Non PNS Inpassing di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak secara resmi ditutup oleh Kepala Kantor Kankemenag Si...

Siak (Inmas) – Sabtu, (31/03/18), Pendidikan dan pelatihan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran untuk para guru PAI, Madrasah PNS dan Non PNS Inpassing di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak secara resmi ditutup oleh Kepala Kantor Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom.

Kakankemenag Siak tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang atas kesempatan yang diberikan kepada 30 orang guru madrasah di lingkup Kantor Kemenag Siak untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran, yang berlangsung sejak tanggal 26 s/d 31 Maret 2018.

“Apa yang diterima dalam Diklat ini agar diaplikasikan dan diamalkan ditempat tugas masing-masing, jangan pernah berkata telah mengikuti diklat jika ilmu yang didapat belum diaplikasikan dan diamalkan”, pesannya.

Dalam acara penutupan ini hadir Ka Subbag TU Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya, Suarlim, S.Sos., MM selaku Kasi Diklat Tenaga Teknis BDK Padang,, Gimono (Bidang Akademik BDK Padang), Elidarnis, SE (Bidang Administrasi BDK Padang) dan peserta perwakilan dari guru PAI, guru Madrasah PNS, guru madrasah Non PNS Inpassing dan satu orang pengawas yang seluruhnya berjumlah 30 orang peserta diklat. (Hd)