Siak
(Inmas) – Sabtu, (31/03/18), Pendidikan dan pelatihan Diklat di
Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran untuk
para guru PAI, Madrasah PNS dan Non PNS Inpassing di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak secara resmi ditutup oleh Kepala
Kantor Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom.
Kakankemenag
Siak tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Padang atas kesempatan yang diberikan kepada 30 orang guru madrasah di lingkup Kantor
Kemenag Siak untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan Diklat di
Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran, yang
berlangsung sejak tanggal 26 s/d 31 Maret 2018.
“Apa
yang diterima dalam Diklat ini agar diaplikasikan dan diamalkan ditempat tugas
masing-masing, jangan pernah berkata telah mengikuti diklat jika ilmu yang
didapat belum diaplikasikan dan diamalkan”, pesannya.
Dalam acara penutupan ini hadir Ka Subbag TU
Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya, Suarlim, S.Sos.,
MM selaku Kasi Diklat Tenaga Teknis BDK Padang,, Gimono (Bidang Akademik BDK
Padang), Elidarnis, SE (Bidang Administrasi BDK Padang) dan peserta perwakilan
dari guru PAI, guru Madrasah PNS, guru madrasah Non PNS Inpassing dan satu orang
pengawas yang seluruhnya berjumlah 30 orang peserta diklat. (Hd)