0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Tandatangani MOU Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ringkasan: Siak (Inmas) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap Tahun semakin meningkat, baik di Daerah Kabupaten Siak maupun di daerah lain di Indonesia. menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah kabupaten Siak bekerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Siak, Polre...

Siak (Inmas) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap Tahun semakin meningkat, baik di Daerah Kabupaten Siak maupun di daerah lain di Indonesia. menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah kabupaten Siak bekerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Siak, Polres Siak, pengadilan Siak dan Dinas terkait lainnya membuat kesepakatan bersama mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan Kabupaten Siak.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilaksanakan di Indra Pahlawan Room Kantor Bupati Siak, Selasa (22/03/16). Turut hadir Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si. Kepala Kejaksaan Siak, Ketua Pengadilan Siak, Wakapolres Siak, Ketua DPRD Siak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Siak dan para undangan lainnya.

Usai melaksanakan penandatanganan, Bupati Siak berpesan kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Siak agar bekerja keras dan tanggap. Saya harap kepada semua komponen untuk berperan aktif dalam menyikapi segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus kekerasan yang ada di Kabupaten Siak ini, baik itu di Kecamatan maupun di Kampung-kampung, “Harap Syamsuar”. (Awl)