Siak (Inmas) – Saat acara Deklarasi Anti Hoax
dan Hate Speech yang ditaja oleh Polres Kabupaten Siak bersama pemerintah dan seluruh
lapisan elemen masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs.
H. Muharom yang juga menghadiri deklarasi tersebut ikut membubuhkan tanda
tangannya pada piagam Anti Hoax dan Hate Speech sebagai dukungan Kankemenag
Siak terhadap pemberantasan berita hoax dan hate speech yang saat ini begitu massif
menyebar di masyarakat teruatama bagi pengguna social media.
Penandatanganan Deklarasi Anti Hoax dan Hate
Speech ini ditandatangani oleh pemerintah, penegak hukum, ormas serta tokoh
masyarakat yang ada di Kabupaten Siak. Dalam piagam deklarasi yang ditandatangi
terdapat pernyataan yang berbunyi; “Kami Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten
Siak, menolak seluruh berita hoax dan Hate Speech, menolak Isu Sara yang akan
memecah belah NKRI, santun dalam menggunakan Internet atau medsos dan mendukung
upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax”.
Mudah-mudahan melalui penandatanganan dekalarasi
tersebut, hal-hal yang terkait dengan bahayanya berita hoax dan hate speech dapat
disosialisasikan kepada masyarakat, dan diharapakan kepada masyarakat untuk
tidak menelan mentah-mentah begitu saja setiap berita yang tersebar sebelum
mengetahui secara pasti. (Hd)