0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Tandatangani Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech

Ringkasan: Siak (Inmas) Saat acara Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech yang ditaja oleh Polres Kabupaten Siak bersama pemerintah dan seluruh lapisan elemen masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom yang juga menghadiri deklarasi tersebut ikut membubuhkan tanda tangannya pada p...

Siak (Inmas) – Saat acara Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech yang ditaja oleh Polres Kabupaten Siak bersama pemerintah dan seluruh lapisan elemen masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom yang juga menghadiri deklarasi tersebut ikut membubuhkan tanda tangannya pada piagam Anti Hoax dan Hate Speech sebagai dukungan Kankemenag Siak terhadap pemberantasan berita hoax dan hate speech yang saat ini begitu massif menyebar di masyarakat teruatama bagi pengguna social media.

Penandatanganan Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech ini ditandatangani oleh pemerintah, penegak hukum, ormas serta tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Siak. Dalam piagam deklarasi yang ditandatangi terdapat pernyataan yang berbunyi; “Kami Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten Siak, menolak seluruh berita hoax dan Hate Speech, menolak Isu Sara yang akan memecah belah NKRI, santun dalam menggunakan Internet atau medsos dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax”.

Mudah-mudahan melalui penandatanganan dekalarasi tersebut, hal-hal yang terkait dengan bahayanya berita hoax dan hate speech dapat disosialisasikan kepada masyarakat, dan diharapakan kepada masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah begitu saja setiap berita yang tersebar sebelum mengetahui secara pasti. (Hd)