0 menit baca 0 %

KakanKemenag Siak Tanda Tangani MoU Tertulis Pendirian Pesantren Lapas

Ringkasan: Siak (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Jum’at (17/12/16), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bersama Kepala Rutan Kelas II B siak Supriadi, Ketua MUI Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, S.HI dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak Drs...

Siak (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Jum’at (17/12/16), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bersama Kepala Rutan Kelas II B siak Supriadi, Ketua MUI Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, S.HI dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak Drs. H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed melaksanakan penandatangan MOU tertulis mengenai pendiria Pesantren di Rutan kelas II B Siak. Pesantren tersebut diberi nama Pesantren Assyakirin Rutan Siak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Pengurus MUI Kabupaten Siak, Pengurus BAZNAS Kabupaten Siak dan perwakilan dari Ruatn Siak.

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengatakan, Penandatanganan MOU ini merupakan bentuk Kerjasama Antara Kemenag, MUI dan BAZNAS Kabupaten Siak dengan Rumah Tahanan Siak dalam rangka membina warga Rutan dengan berbagai kegiatan keagamaan di dalam rutan agar narapidana dapat mendapatkan pendidikan agama selama berada di lapas, sehingga ketika mereka keluar dari lapas mereka dapat menjadi orang yang lebih baik akhlaknya dan bisa berbaur dengan masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Rutan kelas II B Siak Supriadi menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait dalam program pesantren tersebut. Ia mengatakan dengan adanya program pesantren assyakirin yang ada di lapas kelas II B tersebut mudah-mudahan para nara pidana bisa berubah dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang pernah ia lakukan ketika ia sudah bebas nanti. Walaupun tahun 2017 menjadi pengabdiannya terakhir bagi beliau di Rutan tersebut, namun beliau berharap bahwa program ini akan terus berjalan. Karena sangat bagus apabila pesantren ada di dialam lapas untuk memperbaiki umat yang ada di lapas.

Mengingat kegiatan tersebut sangat baik untuk diterapkan, Ketua MUI Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, S.HI menghimbau kepada seluruh pengurus MUI untuk menyiapkan mubaligh sebagai bukti nyata bahwa kegiatan tersebut harus di respon dengan baik. Menurutnya dengan adanya remisi dan pembinaan bagi narapidana, akan memberikan motivasi bagi narapidana untuk berubah menjadi orang yang lebih baik. Di tambah dengan adanya pesantren di dalam lapas akan merubah mindset orang terhadap tahanan yang menurut orang adalah tempat mengerikan sekarang menjadi tempat yang berpendidikan. “ Sebut Sofwan Saleh”

Pada kesempatan itu juga, Ketua Basnaz Kabupaten Siak Drs. H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed menyampaikan apresiasinya kepada program ini. Menurutnya narapidana bukan hanya diurus perutnya saja, tetapi ruhnya juga harus diberikan makanan keagamaan, sehingga ketika mereka keluar dari rumah tahanan keimanan mereka membaik dan dapat menjadi contoh bagi lingkungannya. (Awl)