0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Tanda Tangani MOU Pembinaan Kenakalan Remaja

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom menandatangani Nota Kesepahaman Dengan Satpol PP Siak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengenai penanganan dan pembinaan Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di luar sekolah.

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom menandatangani Nota Kesepahaman Dengan Satpol PP Siak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengenai penanganan dan pembinaan Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di luar sekolah. Penandatananganan tersebut dilakukan pada hari Selasa, (03/10/17) di Aula Rapat Pahlawan Indra Room. Penandatanganan dilakukan sebelum rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang disaksikan langsung oleh Bupati Siak, Wakil Bupati Siak, Kapolres Siak, Perwira Penghubung dan Anggota DPRD Siak.

Nota kesepahaman ini dibentuk karena adanya siswa yang berkeliaran pada jam sekolah, baik di warnet maupun di tempat-tempat sepi yang mereka jadikan sebagai tempat berkumpul. Tujuannnya untuk mencegah terjadinya kenakalan peserta didik diluar sekolah. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, siswa-siswa yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar akan di adakan penanganan dan pembinaan oleh Instansi terkait seperti Satpol PP yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah daerah dibidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yang merupakan unsur pelaksana pemerintah dibidang pendidikan dan Agama.

Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman yang telah ditanda tangani bersama ini, pembinaan terhadap siswa yang berkeliaran diluar sekolah bisa teratasi dengan baik, sehingga kenakalan remaja di Kabupaten Siak semakin menurun. (Awl)