Siak (Inmas) – Sebanyak 14 Orang Pegawai Honorer yang ditempatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Siak menerima SK untuk Tahun 2017. Penyerahan SK tersebut disertai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kamis (19/01/17) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Nursya.
Usai menyerahkan SK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengingatkan kepada Seluruh Pegawai Honorer yang baru saja menerima SK tersebut agar bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Artinya apa yang kita lakukan harus merujuk pada juknis dan juklak serta selalu konsultasi dengan atasan.
H. Muharom menambahkan bahwa sebagai ASN sikap dan perilaku Kita harus dijaga. Jangan sampai mencemar dan mempermalukan lembaga Kita sendiri. Saat ini Kementerian Agama Kabupaten Siak telah ditunjuk sebagai Zona Integritas (Wilayah Bebas korupsi), untuk itu bekerjalah dengan totalitas dengan penuh tanggung jawab. Karena maju mundurnya Kementerian Agama untuk masa yang akan datang tentu terletak di tangan Kita hari ini. “Ungkap H. Muharom”. (Awl)