Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom kembali menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017-2019 untuk wilayah Kecamatan Sungai Apit, Sabak Auh dan pusako, Senin (17/01/17) di Gedung Pertemuan Kantor Camat Sabak Auh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sabak Auh yang diwakili Sekcam NorbetSyah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Siak, Kepala Kua Sabak Auh Zul Azmi, S.Ag, Kepala KUA Sungai Apit Harman, S.Ag dan Staf Kantor Kemenag Siak.
Sebelum penyerahan SK, Camat Sabak Auh yang diwakili sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang telah mengalokasikan penyuluh Agama Islam di Daerah tersebut. Kami berharap kepada Ustaz dan ustazah yang telah diberi tugas sesuai dengan SK tersebut, hendaknya selalu mengadakan koordinasi dengan penghulu kampung selaku aparat desa di tempat saudara bertugas. Sehingga pembinaan keagamaan yang disampaikan kepada Masyarakat baik melalui dakwah ataupun melalui ajakan untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid atau Musholla mendapat dukungan dari aparat Desa. Sehingga terjalin hubungan silaturrahmi antara penyuluh, penghulu dan Masyarakat sekitar.”Ungkap Norbetsyah, S.Pd”
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dalam arahannya menyampaikan, sesuai dengan tema Hari Amal Bhakti ke-71 Kementerian Agama Rebuplik Indonesia “lebih dekat melayani umat”. Artinya Kita harus melayani Masyarakat dengan menggunakan bahasa Agama. Sehingga Masyarakat merasa lebih dekat dengan kita. Pada kesempatan itu juga H. Muharom berpesan kepada seluruh Penyuluh saat menyampaikan dakwah agar mengutamakan para remaja. Karena para remaja merupakan generasi penerus bangsa ini. Oleh karena itu harus dibekali dengan pengetahuan Agama agar tidak terpengaruh dengan lingkungan yang mengarah kepada hal-hal yang negative seperti Narkoba, minuman beralkohol dan lain-lain sebagainya. Karena hal tersebut bisa merusak mental dan masa depan mereka. (Awl)