0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Serahkan SK PAI Non PNS di Perawang

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom Menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang, Rabu (11/01/17) di Aula KUA Tualang. Pembagian SK tersebut terdiri dari tiga kecamatan, Yakni Kecamatan Tualang dengan jumlah Penyul...

Siak (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom Menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang, Rabu (11/01/17) di Aula KUA Tualang. Pembagian SK tersebut  terdiri dari tiga kecamatan, Yakni Kecamatan Tualang dengan jumlah Penyuluh 9 Orang, Kecamatan Minas 8 Orang dan Kecamatan Sungai Mandau 3 Orang. tiga Kecamatan tersebut tergabung dlam Rayon 2 dan pembagian SK dipusatkan di Perawang Kecatan Tualang.

Penyerahan SK tersebut di hadiri Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Kepala KUA Tualang Drs. H. Khairuddin, dan Staf Bimas Islam.

Usai menyerahkan SK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak meminta kepada Penyuluh untuk melaksanakan pembinaan terhadap Masyarakat berlandaskan al-Qur’an dan Hadits. “ Mari Kita menjalin hubungan silaturrahmi dengan Masyarakat dengan menggunakan bahasa Agama, artinya apa yang Kita sampaikan kepada Masyarakat hendaknya menggunakan bahasa yang sopan, santun dan tidak menyinggung perasaan Masyarakat”. Ungkap H. Muharom

Ia menambahkan, meski honor yang dibayar oleh Pemerintah setiap bulan sebagaimana tercantum dalam SK ini masih dibawah standar, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi bapak dn ibu untuk menyampaikan dakwah kepada Masyarakat. Mari Kita tumbuh kembangkan semangat dakwah islamiyah dalam bingkai ilmu dan amal ke roh kementerian Agama. (Awl)