0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Pimpin Diskusi Panel Terkait Masalah Intoleransi Umat Beragama Yang Ditaja FKUB Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Pada acara Diskusi Intoleransi Umat Beragama Dalam Heterogenitas Kehidupan Masyarakat yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak yang ditempatkan di Gedung Mahratu, Kota Siak Sri Indrapura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs.

Siak (Inmas) – Pada acara “Diskusi Intoleransi Umat Beragama Dalam Heterogenitas Kehidupan Masyarakat” yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak yang ditempatkan di Gedung Mahratu, Kota Siak Sri Indrapura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memimpin diskusi panel yang menghadirkan narasumber yakni, Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si., Kanit Intel Polres Siak, AKP. Muhammad Dawud., Kepala Kesbangpol Siak, Hasnizal dan Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H. Narimin, MA.

Bupati Siak menyampaikan materi tentang bagaimana peran pemerintah daerah menjaga kerukunan umat beragama agar tidak terjadi konflik. “Walaupun kita di Kabupaten Siak ini tergolong aman dari kasus konflik SARA bahkan terbaik se-Provinsi Riau bersama Kota Pekanbaru, tetapi tetap kita harus tetap jangan lengah”, ujar orang nomor satu di Kabupaten Siak tersebut sembari menceritakan pengalamannya ketika mengunjungi Palestina bagimana keadaan umat muslim disana diperlakukan dengan sangat zhalim oleh penjajah zionis Israel, “kita tidak ingin apa yang terjadi disana juga terjadi dinegeri kita tercinta ini”, tambahnya.

Sementara itu, Kanit Intel Polres Siak, AKP. Muhammad Dawud mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sudah sering diuji dengan banyak konflik yang terjadi diberbagai daerah baik yang berskala lokal, regional maupun nasional, oleh karenanya untuk mengantisipasi secara dini terjadinya potensi konflik di Kabupaten Siak ini beliau berharap agar frekuensi pertemuan tokoh-tokoh agama untuk duduk bersama seperti saat ini harus ditingkatkan intensitasnya. Jangan sampai tokoh-tokoh agama dianggap sebagai pemadam kebakaran, jika konflik sudah pecah tokoh agama baru dilibatkan maka itu akan sangat sulit tegaskan beliau.

Setelah AKP. Muhammad Dawud, tampil sebagai pembicara selanjutnya adalah Kepala Kesbangpol Siak yang menyampaikan tentang pentingnya ketaatan pada peraturan pemerintah untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya konflik SARA di Kabupaten Siak. Terakhir, Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H. Narimin, MA lebih menerangkan tentang Standar Operasional Prosedur FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. (Hd)