0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak: Nabi Melakukan Dakwah Politis di Madinah

Ringkasan: Siak (Humas) – "Syekh Ali Mahfudh, seorang ulama Universitas Al Azhar, kairo, masir mengatakan bahwa dakwah adalah usaha-usaha mendorong manusia agar berbuat kebijakan dan mematuhi petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar mereka memperoleh kebahagia...

Siak (Humas) – "Syekh Ali Mahfudh, seorang ulama Universitas Al Azhar, kairo, masir mengatakan bahwa dakwah adalah usaha-usaha mendorong manusia agar berbuat kebijakan dan mematuhi petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat". Demikian kalimat pembuka Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom saat memberikan materi pada acara Kegiatan Pembinaan Da'i dan Da'iyah Kabupaten Siak yang di selenggarakan oleh MDI Propinsi Riau di Aula KUA Kecamatan Siak.

Beliau juga mengungkapkan, "Terkait dakwah dengan politik, fakta sejarah menunjukkan bahwa nabi untuk pertama kali melakukan dakwah politis di Madinah, dakwah politis tersebut secara tendensius ingin mewujudkan suatu kedaulatan ummat di bawah naungan sebuah Negara yang disebut dengan Negara Madinah”.

Selanjutnya Muharom mengatakan bahwa dakwah politis yang dilakukan ialah kesepakatan anatara nabi dan penduduk Yatsrib (suku Aus dan Kazraj) yang membuat suatu fakta persekutuan, prinsip persaudaraan yang ditanamkan oleh Rasulullah kepada masyarakat Madinah merupakan tendensi utama dalam dakwah perdana Beliau di Madinah.

Terkait tentang tantangan dakwah Muharom menjelaskan, "Berdasarkan hasil penelitian peta dakwah MUI Kabupaten Siak, hanya 40% Masjid/Mushola di Kabupaten Siak yang melaksanakan mejelis taklim, 80% Masjid/Mushola yang melaksanakan majelis taklim ( dari 40%) tersebut tidak menggunakan silabus, 80% Masjid/Mushola tidak melaksanakan pembinaan remaja masjid, hanya 12 % Masjid yang melakukan pembinaan muallaf dan 60% Masjid kesulitan mencari Da’I pengasuh pengajian".

Beliau juga menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu pemberdayaan da'i ramadhan, pemberdayaan penyuluh agama Non PNS, Pembinaan Keluarga Sakinah Tingkat Desa, serta Pembinaan dan Pemberdayaan Muallaf secara berkelanjutan. (gn)

*edit by novam