0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Lantik Pejabat Struktural Eselon IVb di Lingkungan Kankemenag Siak

Ringkasan: Siak (Inmas)   Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Drs. H. Nursya, melantik delapan orang pejabat struktural eselon IVb di lingkungan Kankemenag Siak. Jum at, (24/05/19). Adapun nama-nama pejabat eselon IV (Ka KUA) yang dilantik ter...

Siak (Inmas) –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Drs. H. Nursya, melantik delapan orang pejabat struktural eselon IVb di lingkungan Kankemenag Siak. Jum’at, (24/05/19). Adapun nama-nama pejabat eselon IV (Ka KUA) yang dilantik tersebut adalah; Ka. KUA Kecamatan Tualang (Najamudin, SHI), Ka. KUA Kecamatan Siak (Hartono, S.Ag), Ka. KUA Kecamatan Koto Gasib (Andri, S.Ag), Ka. KUA Kec Mempura (H. Abdul Munzir,S.Ag), Ka. KUA Kecamatan Lubuk Dalam (Kusdiyanto,S.Ag), Ka. KUA Kecamatan Pusako (Husni Thamrin, SHI), Ka. KUA Kecamatan Sabak Auh (Drs. Diran OS), Ka. KUA Kecamatan Minas (Subambang Isa Amsari).

Acara pelantikan dipandu oleh, Salmiwati, S.HI. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh, Ihsan taufiqi, S.Sy., selanjutnya dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh salah seorang staf Subbag TU, Jojor., Pembacaan Surat Keputusan Menteri oleh Staf Subbag TU, Awaludin Romadhani., Kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Kankemenag Siak. Selesai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penendatanganan berita acara pengambilan sumpah dari pejabat yang mengangkat sumpah, pejabat yang mengambil sumpah dan para saksi.

Setelah penendatanganan berita acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Kata Pelantikan Jabatan oleh kepala Kankemenag Siak. Setelah itu dilaksanakan serah terima jabatan antara Ka KUA lama dan yang baru. Rangkaian acara terakhir ditutup dengan pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas.

Kakankemenag dalam amanahnya mengatakan kepala KUA harus mampu melakukan koordinasi/komunikasi dengan staf, camat dan stake holder yang lain agar mampu bersinergi. Tugas Kepala KUA bukan sekedar melaksanakan perkawinan dalam wilayahnya, namun segala urusan menyangkut keagamaan adalah tanggungjawab Kepala KUA. Terakhir Kakankemenag menyampaikan selamat atas pelantikan kedelapan orang Ka KUA semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik. Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Drs. Wandi Utama selaku Penyelenggara Syari’ah. (Hd)