0 menit baca 0 %

KaKankemenag Siak Ingatkan JCH Jangan Bawa Barang Berbahaya

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom mengingatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak untuk menjaga kesehatan dan terpenting lagi mentaati aturan yang ada. Termasuk memperhatikan bawaan saat keberangkatan nanti.Hal ini ditegaskan Muharom, meng...

Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom mengingatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak untuk menjaga kesehatan dan terpenting lagi mentaati aturan yang ada. Termasuk memperhatikan bawaan saat keberangkatan nanti.

Hal ini ditegaskan Muharom, mengingat selama ini banyak JCH yang melanggar aturan dalam bawaan tersebut bahkan bawaan barang terlarang juga sering dimasukkan dalam tas, akibatnya, saat pemeriksaan sebelum keberangkatan barang-barang tersebut selalu terkena imbas pemeriksaan dan berakhir disita petugas imigrasi.

"Ini seringkali terjadi dan banyak jemaah yang tidak paham. Untuk itu diingatkan semuanya jalankan apa yang sudah dijalankan pada saat manasik haji", ujar Muharom, Selasa, (25/07/17).

Ditambahkannya, karena sudah ada regulasi yang mengatur apa saja barang yang boleh dibawa ke tanah suci dan mana saja barang yang dilarang. "Untuk berat tas juga sudah ditetapkan maksimal 32 Kilo untuk tas besarnya, dan tas jinjingan hanya boleh 7 Kilo", ujar Muharom.

Sebagaimana diketahui keberangkatan Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Siak akan dimulai 03 Agustus ini ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, dan berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 04 Agustus malam pukul 11.30 Wib. (Hd)

Â