0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Hadiri Sosialisasi Program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Ringkasan: Siak (Inmas) - Untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat dibutuhkan peran penting semua pihak. Untuk mewujudkan hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) menyosialisasikan program JKN-KIS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OP...

Siak (Inmas) - Untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat dibutuhkan peran penting semua pihak. Untuk mewujudkan hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) menyosialisasikan program JKN-KIS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (22/03/17).

Sosialisasi yang digelar BPJS Kesehatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta. Dengan adanya sosialisasi ini memberikan pengetahuan dan jalan menuju Indonesia lebih sehat. Sosialisasi JKN-KIS dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kepala BPJS Siak, Kepala Puskesmas, Camat se-Kabupaten Siak dan OPD se-Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak dalam kesempatan ini mengatakan, sosialisasi JKN-KIS untuk menuju Indonesia sehat. Tujuannya bagaimana seluruh masyarakat di Kabupaten Siak ikut semua sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga kesehatannya terjamin. “Kita juga tidak tahu kapan kita sehat dan kapan kita sakit, sehingga dengan adanya perlindungan ini kapan pun kita berobat dapat terlayani dengan baik,” ujar Alfedri.

Kedepannya semua masyarakat khususnya belum menjadi peserta BPJS dapat mendaftarkan diri dan keluarga ke program JKN BPJS Kesehatan. Tetapi mereka juga tidak hanya mendaftarkan diri saja, tapi mereka juga harus aktif membayar iuran perbulannya, dan membayar itu tidak harus saat sakit, tetapi harus membayar walaupun mereka sehat.

Terkait dengan program BPJS Kesehatan ini, jika ada pelayanan yang mendapat kendala, bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Karena di BPJS ada unit pengaduan yang akan menindaklanjuti semua permasalahan yang dialami masyarakat. (Hadi)