Siak (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Selasa 28 Februari 2017 pada pukul 10.00 WIB menghadiri sidang paripurna DPRD di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kapolre Siak dan Kepala SKPD dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak. Sidang paripurna DPRD kali ini dalam rangka mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dengan diadakannya acara rapat paripurna dan sidang paripurna DPRD tersebut nantinya Anggota DPRD Kabupaten Siak dapat mengesahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan berlaku di Kabupaten Siak secara luas. (Hadi)