Siak (Inmas) – Drs. H. Muharom selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, menghadiri dan turut sekaligus memberikan sambutan saat acara pembukaan Manasik Haji Mandiri bagi Calon Jamaah Haji yang dipusatkan di Kantor KUA Kecamatan Tualang. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya; Camat Tualang, Zalik Efendi yang membuka kegiatan Manasik haji secara resmi, Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Polsek Tualang dan Danramil.
Manasik Haji Mandiri bagi jemaah Calon haji yang ditempatkan di Kecamatan Tualang ini diikuti 40 orang yang merupakan gabungan dari tiga kecamatan yakni; 25 orang dari Kecamatan Tualang, 12 orang dari Kecamatan Minas dan dari Kecamatan Mandau 3 orang. Dalam sambutannya, Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak menjelaskan tentang peraturan pemerintah dan undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia, Drs. H. Muharom mengawalinya dengan menjelaskan bahwa Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini kita diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. “Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya. Insya’Allah setidaknya aka nada 21 kali pertemuan jelang keberangkatan bapak/ibuk ke tanah Suci”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tualang, Najamudin, S.HI menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat haji. (Hd)