0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak dan Pengurus MUI Kab. Siak Berkunjung ke MUI Pusat

Ringkasan: Siak (Humas) – Usai melaksanakan kunjungan dan konsultasi ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Kepala Kankemenag Siak dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak beserta jajarannya melakukan kunjungan ke MUI Pusat di Jl. Proklamasi No.

Siak (Humas) – Usai melaksanakan kunjungan dan konsultasi ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Kepala Kankemenag Siak dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak beserta jajarannya melakukan kunjungan ke MUI Pusat di Jl. Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat.

Agenda kunjungan dan konsultasi Kepala Kemenag Siak dan pengurus MUI Kabupaten Siak dalam rangka maraknya paham-paham dan aliran sesat yang terjadi di tanh air. Beberapa waktu lalu, Menteri Agama RI mengaku prihatin terhadap maraknya aliran sesat di tengah masyarakat, karena kelompok sesat atau pun sempalan itu menyatakan sebagai umat Islam, tapi di dalamnya justru mengacak-acak Islam.

Hasil dari kunjungan ke MUI Pusat, ada beberapa hal yang penting digarisbahwahi.

  1. Aliran sesat adalah sekelompok manusia atau organisasi yang terorganisir yang memiliki pemahaman atau aturan-aturan tertentu yang bertentangan dengan ajaran Islam; menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Penyebaran aliran sesat ini terjadi bukan hanya di kalangan masyarakat umum, namun terjadi pula di berbagai institusi pendidikan baik tingkat menengah maupun pendidikan tinggi. Dengan gaya rekrutmen yang khas dan cukup menarik tidak sedikit para siswa, mahasiswa, guru, dosen dan staf yang terbujuk untuk mengikutinya.
  2. Kerugian yang diderita oleh korban setelah menjadi anggota aliran sesat bukan hanya berupa materi namun berupa mental dan keyakinan. Prilakunya tidak sedikit mengalami perubahan yang tadinya baik berubah menjadi negatif seperti menjadi pendiam, menghilang dari keluarga, menjauhi teman-temannya, berani menipu dan memusuhi kedua orang tuanya, dan berani meninggalkan sholat. Disamping itu yang lebih parah lagi karena korban sudah dilakukan pencucian otak (brainwash), korban memiliki pemahaman dan keyakinan keliru yang bersebrangan dengan ajaran Islam, kondisi seperti ini sering menimbulkan sikap meresahkan masyarakat khususnya umat Islam.

Terkait dengan cara mengatasi aliran sesat adalah dengan mengadakan sosialisasi organisasi keislaman yang dianggap sesat, pemberian pemahaman dan pembinaan kepada masyaarakat tentang keislaman secara berkelanjutan. (gn)

*edit by novam