Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak
Drs. H. Muharom Membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar
Wakaf (PPAIW) dan Nadzir Wakaf pada hari Kamis, (12/09/19) di Aula Hotel Yasmin
Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Siak berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan
sungguh-sungguh. Sehingga ilmu yang diperoleh dan informasi-informasi yang
disampaikan oleh Narasumber dapat disampaikan kepada Masyarakat sekitar, agar
permasalahan Tanah Wakaf, baik yang ada di Kecamatan maupun yang ada dikampung
dapat didata untuk diurus sertipikatnya, sehingga dapat  dipergunakan untuk keperluan umat. Karena maanfaat
dari sertipikat tanah wakaf ini yang banyak sekali. Salah satunya adalah
menjamin kepastian hukum, tanah tersebut dapat terpetakan dan bisa dimanfaatkan
untuk ekonomi syariah.
Usai membuka kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak Melanjutkan Materi tentang kebijakan Kementerian Agama
Kabupaten Siak Terhadap Tanah Wakaf di
Kabupaten Siak. Serta peran Kementerian Agama kabupaten Siak dalam peningkatan
pemberdayaan Wakaf. (Awl)