0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Beri Tausiyah Ramadhan di Musholla Miftahunnajah

Ringkasan: Siak (Inmas) – Sebagaimana biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, baik di musholla maupun di Masjid, kegiatan di bulan ramadhan setelah melaksanakan Sholat dzuhur secara berjamah akan diisi dengan ceramah agama atau lebih di kenal dengan kultum (kulyah tujuh menit).

Siak (Inmas) – Sebagaimana biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, baik di musholla maupun di Masjid, kegiatan di bulan ramadhan setelah melaksanakan Sholat dzuhur secara berjamah akan diisi dengan ceramah agama atau lebih di kenal dengan kultum (kulyah tujuh menit). Kegiatan ini juga dilakukan para pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Selain mengisi ceramah di Masjid atau Mushola yang ada di Kecamatan Siak dan Mempura, para Ustaz dari Kantor Kementerian Agama Siak juga berkesempatan untuk memberi tausiyah setelah sholat dzuhur di Musholla Miftahunnajah Komplek Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak.

Kegiatan ceramah agama di Musholla Miftahunnajah ini diisi secara bergilir oleh para Da’I dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Seperti yang terjadwal pada hari ini, Rabu (08/06/16) siraman rohani Ramadhan di sampaikan Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan.

Dihadapan para jamaah, H. Muharom menjelaskan tentang peranan Puasa dan Al-Qur’an dalam kehidupan Manusia. Sebagaimana Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata : “ jika engkau mendengar Allah berfirman : wahai orang-orang yang beriman, maka pasang pendengaran baik-baik karena padanya pasti terdapat kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang akan dilarang” (riwayat ibnu Abi Hatim dalam Tafsirnya dan Abu Nu’aim dalam Hilyaatul awliyaa’).

Ia menjelaskan bahwa, setia perintah dalam Al-qur’an pasti mengandung kebaikan, kemaslahatan, keberuntungan, manfaat, kebinasaan dan juga kehancuran. Sebagaimana dalam surat albaqarah ayat 183 yang mewajibkan atas Orang-orang beriman untuk berpuasa. Ayat tersebut merupakan dalail yang menunjukan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman umat Nabi Muhammad SAW. Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa puasa adalah amalan yang diwajibkan tidak hanya bagi kaum muslimin umat Nabi Muhammad saja, namun pada umat sebelum kita. Diakhir tausiyahnya, Kakankemenag mengajak seluruh jamaah agar senantiasa memperbanyak amal dibulan ramadhan ini, seperti membaca al-qur’an, bersedaqah dan mengikuti pengajian di musholla atau Masjid. (Awl)