Siak (Inmas) – Memasuki Tahun Anggaran 2016, Pramubakti yang berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekabupaten Siak, hari ini mendapat SK baru yang diserahkan langsung oleh kakankemenag Drs. H. Muharom di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kamis (31/12/15). Penyerahan ini diawali dengan sambutan Kepala Sub Bagian tata Usaha dan Arahan Kakankemenag Siak.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Drs. Wandi Utama menyampaikan kepada seluruh Pramubakti baik yang ada di Kankemenag maupun yang ada di KUA untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Berprilaku baik dan berdedikasi tinggi serta menjaga nama baik instansi atau unit kerja dimana Kita bekerja. Menjalin kerja sama kepada partner kerja serta patuh dan loyal kepada atasan. Kalau ini Kita jalankan Insya Allah Kita mendapat hasil yang maksimal," jelas Wandi Utama.
Sementara itu Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dalam arahannya mengatakan bahwa untuk mendapatkan SK Tahun 2016, harus membuat permohonan kembali. "Artinya dengan permohonan yang Saudara ajukan kami jadikan acuan untuk mengeluarkan SK yang baru. Dengan demikian Saudara dituntut untuk mengikuti segala aturan dan tata tertib di kantor ini atau pun di Kantor KUA sesuai dengan permohonan Saudara yang tertera dalam surat permohonan. Kedisiplinan dan kehadiran Saudara merupakan kriteria penilaian Kami dan atasan Saudara yang ada di Kecamatan terhadap kinerja Saudara. Untuk itu bekerjalah dengan baik, Profesional dan bertanggung jawab,“ ugkap H. Muharom. (Awl)
*Edit by ghp