0 menit baca 0 %

Kakankemenag Serahkan Sertifikat Lulus Sertifikasi Pada Guru PAI

Ringkasan: Siak (Inmas)- Sebanyak 44 Orang Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Sekolah umum Kabupaten Siak menerima sertifikat kelulusan yang telah lulus sertifikasi pada tahun 2015. Pemberian sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs.

Siak (Inmas)- Sebanyak 44 Orang Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Sekolah umum Kabupaten Siak menerima sertifikat kelulusan yang telah lulus sertifikasi pada tahun 2015. Pemberian sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Senin (22/02), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.

Penyerahan Sertifikat ini disertai dengan rapat teknis persiapan awal pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi guru dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kapaten Siak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kasi Pendidikan Islam Drs. H. Nursya, Staf Pengelola tunjangan sertifikasi Guru pada seksi Pendis Dian Pauza, S.Sos dan para Guru yang lulus sertifikasi tahun 2015.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mengingatkan kepada para Guru yang mengajar Pendidikan Agama Islam agar senantiasa memberikan pendidikan Agama terhadap anak didik sesuai dengan ajaran Rosulullah SAW. Sebab tujuan Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi agar pendidikan di Sekolah maupun di Madrasah semakin berkualitas, siswa berkarakter baik dan berakhlak mulia.

Kepala Seksi pendidikan Islam Drs. H. Nursya berpesan kepada seluruh Guru yang telah menerima sertifikat tersebut untuk lebih giat dalam mengajar. Tidak ada alasan bagi Guru yang mengajar tidak tepat waktu, Guru harus disiplin. Jika ada guru yang mengajar tidak sampai 24 jam mata pelajaran dalam seminggu, maka tidak dicairkan tunjangan sertifikasinya. (Awl)