0 menit baca 0 %

Kakankemenag Rohi tekankan SIEKA

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Dalam menjalankan suatu pekerjaan sudah barang tentu setiap orang, perorangan, kelompok atau sebuah organisasi tentunya mengharapkan kesuksesan dalam pekerjaan yang dilaksanakan tersebut.Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.

Rokan Hilir (inmas)- Dalam menjalankan suatu pekerjaan sudah barang tentu setiap orang, perorangan, kelompok atau sebuah organisasi tentunya mengharapkan kesuksesan dalam pekerjaan yang dilaksanakan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H. Agustiar saat menjadi Pembina apel pagi, Selasa (2/7)

Oleh karena itu, lanjut Kakankemenag,  kita harus memiliki dan menjalankan manajemen organisasi. Dijelaskan, Manajemen adalah proses pengorganisasian, perencanaan, memimpin dan mengendalikan sesuatu. Sedangkan organisasi adalah kumpulan orang yang memiliki tujuan yang sama, bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Jadi pengertian manajemen organisasi adalah proses pengorganisasian, perencanaan, memimpin dan mengendalikan sumber daya dalam suatu organisasi atau entitas dengan tujuan keseluruhan mencapai tujuan. Manajemen organisasi ini merupakan proses lanjutan setelah proses penentuan strategi untuk mencapai visi dan misi organisasi.

"Mari kita laksanakan sistem manajemen organisasi di Kantor kita ini, sehingga visi dan misi kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir ini dapat berjalan dengan baik", pesan H. Agustiar.

Selanjutnya Kakankemenag mengingatkan tentang Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA) yang harus dipenuhi mulai bulan Juni ini oleh setiap pegawai.

“ada 3 tujuan dalam penerapan Aplikasi SiEKA  bagi para ASN dan atasan ASN, yaitu mengukur kinerja pegawai, memonitoring pegawai dan mengukur prestasi kerja pegawai kemenag,” jelas H. Agus.

Ia pun berpesan kepada pengolah daftar gaji, Ade Silviani Noor, agar tidak dikeluarkan dulu tunjangan kinerjanya bagi PNS yang belum memenuhi kewajiban melaporkan kinerjanya melalui SIEKA, termasuk dirinya. (Nsh)