Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setiap pelaksanaan pernikahan tentunya mendambakan menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan suatu fasilitas maupun sarana dalam upaya pencapaian keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin yang pelaksanaannya oleh Pengelola Keuangan Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab/Kota seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin dimaksudkan untuk memberi kemampuan /pengetahuan bagi Calon Pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya, sehingga di dalam kehidupan rumah tangganya kelak mempunyai kemampuan yang lebih terampil dan mampu mengatasi komplik dalam rumah tangganya, sehingga tercapai tujuan mulia daripada pernikahan itu sendiri, yaitu menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warrahmah.
Kepada peserta yang telah selesai mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin akan diberikan sertifikat sebagai bukti bahwasanya telah dilakukan dan mengikuti Bimbingan sebagaimana tersebut di atas.
Kemudian, yang paling penting adalah agar seluruh peserta agar serius dan sungguh-sungguh untuk mengikuti dan memahami maupun menyerap ilmu/pengetahuan daripada kegiatan yang dilaksanakan, sehingga kelak Insya Allah tercapai keluarga Sakinah, Mawaddah, Warrahmah sebagaimana impian setiap Calon Pengantin. Selamat mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin Angkatan IĀ dan dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim, secara resmi saya nyatakan di buka, demikian Kakankemenag menutup sambutan/arahanya.(tulang).
KAKANKEMENAG RESMI BUKA BINWIN ANGKATAN I.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setiap pelaksanaan pernikahan tentunya mendambakan menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan suatu fasilitas maupun sarana dalam upaya pencapaian keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah dengan pelaksanaan...