Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Siak menyampaikan informasi kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan Bahwa Pembuatan
Paspor Calon Jamaah Haji Tahun 2019 di Mulai Pada tanggal 2 Januari 2019. Hal tersebut
disampaikan pada hari Senin (31/12/18) melalui Penyelenggara Haji dan Umroh
Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Berpesan
kepada seluruh Kepala KUA agar menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh Calon
jamaah haji yang ada di Kecamatan. Mengingat pembuatan paspor tersebut sangat
penting, kakankemenag meminta agar informasi tersebut benar-benar sampai kepada
yang bersangkutan. Sehingga tidak ada calon jamaah haji yang tidak mengetahui
tentang hal tersebut. Ungkapnya ( Awl)