Pelalawan (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pelalawan, H.Muhammad Rais,M.Pd.I, didampingi Kasubbag TU yang juga merupakan Ketua Panitia H Hazmar SH dan Kasi Haji Drs.H.Syahrul Mauludi,
Kakankemenag Pelalawan H.Muhammad Rais,M.Pd.I mengatakan,
untuk lulus menjadi petugas haji dua hal yang menjadi syarat, yaitu kemampuan
dan kehendak Allah. Menurutnya, ada orang yang biasa- biasa saja, tetapi
ternyata mampu menyelesaikan tes dengan lancar dan melewatinya dengan mudah. Ada
yang pintar, tetapi saat seleksi mengalami berbagai kendala.
“Jadi intinya dalah kemampuan dan kehendak Allah, untuk itu
kita diminta untuk senantiasa berusaha dan berserah diri kepada Allah. Yang diberi
amanah menjadi petugas haji, maka jalankan amanah dengan baik, dan yang belum
diberi amanah maka berbaik sangka lah kepada Allah, jangan menjadikan itu
sebagai kegagalan,” pesannya.
Sementara itu dalam laporan panitia H Hazmar SH, peserta
calon petugas haji Kabupaten Pelalawan yang dinyatakan lulus administrasi
sebanyak 6 orang, terdiri dari 1 TPIHI, 3 orang TPHI dan 2 orang PPIH Arab
Saudi.
“Namun pada pelaksanaan tes, yang hadir hanya 5 orang saja,
1 TPIHI, 2 TPHI dan 2 PPIH Arab Saudi. Terhadap mereka yang dinyatakan lulus
tes pada tingkat Kabupaten Pelalawan akan diserahkan ke Panitia Provinsi Riau
untuk selanjutnya mengikuti seleksi tahap II pada awal Maret 2019 di Pekanbaru,”
jelasnya dan berharap pelaksanaan tes dapat berjalan lancar dengan hasil yang
maksimal. (ms)