Inmas (Pelalawan) Senin 28-01-2019, Kakan Kemenag Pelalawan H.Muhammad Rais,M.Pd.I didampingi Penyelenggara Syari’ah Dr.H.Edi Iskandar,S.Ag.,M.Pd.I dan di saksikan oleh Kasubbag TU dan kasi Pendis dan PHU Kemenag Pelalawan Serahkan Sertifikat tanah wakaf dari BPN Kepada Seketaris desa makmur Arifin,S.Sos kecamatan pangkalan kerinci di ruangan kerja Kasi Penyelenggara Syari’ah.
Kakan
Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I ini mengucapkan ribuan terimakasih kepada
masyarakat Desa Makmur utamanya dan terkhususnya pemerintah Desa Makmur yang telah
datang hadir di kantor kementerian agama kabupaten pelalawan ini. Kami berharap
dengan adanya tanah wakaf untuk Masjid Al-Muhajirin Nurul Iman ini bisa
memotivasi masyarakat kita untuk mewakafkan tanah untuk perkembangan islam baik
dibidang agama maupun sosial dan pendidikan.”ujar beliau
Seketaris desa makmur Arifin,S.Sos. saya sebagai orang yang diberi amanat oleh masyakat Desa Makmur mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Pelalawan karna telah memfasilitasi sehingga keluarnya sertifikat tanah wakaf ini. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa mempererat dan menyatukan kita untuk memajukan dan mengembang islam di kota tuah negeri seiya sekata ini.”harapnya
Dr.H.Edi Iskandar,S.Ag.,M.Pd.I selaku kasi penyelenggara Syari’ah mengungkapkan bahwa sesuai Dipa Kemenag 2018 dianggarkan 6 Percel Sertifikat Wakaf, Tetapi Alhamdulillah Penyelengara Syaria’ah bisa 9 Percel yang terealisasi. Kami juga mengapresiasi kinerja dan semangat bapak sebagai Pemerintahan didesa makmur apalagi dalam perjuangan dan perkembangan untuk agama islam. Kami mendo’akan semoga dengan hadirnya bapak di kantor ini bisa menjadi ladang perjuangan bapak dan masyarakat, sehingga mudahkan jalan dan rezeki didunia maupun diakhirat nanti.”terangnya (Mi)