Indragiri Hulu,(Inmas). Minggu, 08 Desember 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (tegak berdiri urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I (tegak berdiri urut empat dari sisi kanan pada gambar), memantau pelaksanaan Pelayanan Paspor Simpatik bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Indragiri Hulu musim haji 1441 H/2020 M
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, dari Sabtu s.d Minggu tanggal 07-08 Desember 2019, tempat di Kankemenag Kab. Inhu dengan jumlah jemaah melaksanakan perekaman data untuk penerbitan paspornya sebanyak 164 orang.
Selaku Kepala Kantor Kankemenag Kab. Inhu serta mewakili seluruh jemaah calon haji, kami menyambut dengan suka cita dan mengapresiasi setinggi-tingginya terkait dengan adanya pelayanan paspor di Kankemenag Kab. Inhu oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, dimana para jemaah calon haji maupun petugas seksi PHU tidak perlu lagi ke Tembilahan, ujar A. Karim kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu menyatakan bahwasanya kuota Kab. Inhu untuk musim haji tahun 2020 sementara ini berjumlah 202 jemaah calon haji. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 38 orang jemaah calon haji Kab. Inhu telah memiliki paspor, dan terkait dengan manasik haji tingkat Kecamatan diperkirakan pelaksanaannya pada Maret 2020 selama 8 hari dan manasik tingkat Kabupaten Inhu selama 2 hari.(tulang).
KAKANKEMENAG PANTAU PELAYANAN PASPOR SIMPATIK CALON JEMAAH HAJI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Minggu, 08 Desember 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (tegak berdiri urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I (tegak berdiri urut empat dari sisi ka...