Kuansing (Inmas), Pada suatu kesempatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA mengumpulkan seluruh kepala seksi, kepala KUA dan kepala madrasah di lingkungan Kemenag Kuansing untuk mengadakan rapat di ruang kerjanya pada hari Jum'at (20/04/2018) siang sekitar pukul 14:00 WIB. Tidak semua pimpinan atau kepala Satuan Kerja (Satker) yang menghadiri rapat, disebabkan ada yang lagi bertugas di luar kota dan ada juga yang punya keperluan lain mendesak. Rapat dihadiri oleh 20 orang, agenda rapat adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kantor atau instansi yang mereka pimpin, dan membacakan arahan yang diterima Kakankemenag dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Adapun arahan yang disampaikan KaKanwil melalui Kakankemenag adalah, pertama tentang percepatan realisasi anggaran. Kakankemenag menyampaikan, "Menjadi seorang kepala atau pemimpin harus berprestasi, tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas saja. Kalau hanya sekedar rutinitas, tentunya semua orang bisa, harus ada suatu pembeda yang membuat seorang pemimpin memiliki nilai lebih, baik dimata pejabat yang lebih tinggi darinya ataupun dimata staf atau karyawan".
Kedua, program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Saat ini untuk kabupaten Kuansing ada 200 kuota yang disediakan oleh BPN. Kakankemenag menekankan, "Kalau tanah yang sudah ada Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya maka sudah bisa disertifikasi. Kepala KUA supaya segera memberikan data-datanya ke kantor untuk diproses lebih lanjut, jika tidak ditemukan data aslinya cukup fotocopy nya", ucapnya. Setelah penjelasan dari Kakankemenag, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan ataupun bertanya tentang segala sesuatu yang menjadi masalah atau halangan yang terjadi di instansi yang mereka pimpin. Pertanyaan pun bermunculan, yang fokusnya membahas tentang masalah tanah wakaf di setiap kecamatan masing-masing. Dan ini pun sebenarnya adalah permasalahan klasik, hal ini terjadi umumnya karena ilmu ataupun informasi tentang pengelolaan tanah wakaf yang disampaikan kepada masyarakat tidak merata, sehingga pemahaman mereka tentang pentingnya proses ini tidak menjadi perhatian yang serius.
Ketiga, kegiatan di Satker agar di ekpos. Kepada kepala Satker supaya mendokumentasikan dan mengekpos seluruh kegiatan yang ada di instansi masing-masing, untuk selanjutnya berita tersebut akan di posting pada website riau.kemenag.go.id. Dimana website tersebut merupakan website yang khusus untuk menyiarkan atau mempublikasikan semua kegiatan yang ada di Kantor Kabupaten/Kota Kementerian Agama Provinsi Riau.
Keempat, meningkatkan etos kerja. Etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok. Meningkatkan etos kerja akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan besar, salah satu cara untuk meningkatkan etos kerja adalah dengan mencintai atau menyukai apa yang kita kerjakan. Melakukan apa yang kita sukai akan membuat sesuatu itu tidak menjadi beban, sehingga kita melakukannya dengan senang hati tanpa adanya paksaan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan baru berhenti setelah terdengar suara azan di kejauhan menandakan waktu sholat Ashar telah masuk. Selanjutnya peserta rapat pun membubarkan diri, dan besiap-siap untuk melaksanakan kewajiban sholat Ashar berjamaah. (N/R)
Kakankemenag Mengadakan Rapat dengan Kepala Satker di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuansing
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Pada suatu kesempatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA mengumpulkan seluruh kepala seksi, kepala KUA dan kepala madrasah di lingkungan Kemenag Kuansing untuk mengadakan rapat di ruang kerjanya pada hari Jum'at (20/04/2018) siang sekitar...