0 menit baca 0 %

Kakankemenag Lakukan Pembinaan Administrasi Pengelolaan BOS di MTs Hubbul Wathan Bagansiapiapi

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hilir H. Agustiar melaksanakan Pembinaan administrasi Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hubbul Wathan Bagan Punak Meranti, Bagansiapiapi pada Selasa (4/4/2017).

Rokan Hilir (inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hilir H. Agustiar melaksanakan Pembinaan administrasi Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hubbul Wathan Bagan Punak Meranti, Bagansiapiapi pada Selasa (4/4/2017).

Bertempat di ruang majelis guru MTs Hubbul Wathan, Kakan Kemenag didampingi ajudan Ucu Bahar menanyakan beberapa hal yang bersifat administratif kepada Kepala Madrasah Drs. Khairudin dan Bendahara BOS MTs Hubbul Wathan Bagansiapaiapi.

Hal-hal yang ditanyakan seputar penggunaan, pembukuan, laporan pertanggungjawaban (LPJ), apakan sesuai dengan juknis atau tidak, dll.

Setelah dilakukan interview dan pemeriksaan berkas, selanjutnya kepala madrasah dan majelis guru dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan terkain administrasi pengelolaan dana BOS madrasah.

Dalam kesempatan pembinaan pengelola BOS MTs Hubbul Wathan Bagansiapiapi hari ini H. Agustiar banyak menyampaikan tentang pentingnya selalu mengacu juknis BOS yang ada, belanjakan pada item-item yang hanya diperbolehkan saja, dan diatas semua itu adalah pentingnya mengambil skala prioritas kebutuhan madrasah agar disesuaikan dengan kebutuhannya, tidak harus sama antar madrasah satu dengan yang lainnya.

Lebih lanjut H. Agus mewanti-wanti kepada pengelola BOS madrasah untuk membukukan semua transaksi yang telah diserap, atas kewajiban pajak wajib ditunaikan, ujar H. Agus.

Sementara itu saat menyampaikan perihal sarana dan prasarana H. Agus menyampaikan informasi tentang sarana prasarana meskipun hal ini Kementerian Agama dengan kemampuan yang ada belum mampu memenuhi harapan setiap madrasah yang memerlukan bantuan sarana-prasarana paling tidak upaya atau ikhtiyar harus dilakukan yakni dengan mengajukan kebutuhan baik melalui system online sarpras yang meskipun hanya dibuka tidak lama, dan hanya beberapa madrasah yang dapat melakukan usulan melalui system online, semoga tahunt-tahun kedepan Kementerian Agama akan banyak menggulirkan bantuannya ke Kabupaten Rokan Hilir. (nsh)