0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kuansing Sidak Disiplin Kehadiran ASN di KUA Hulu Kuantan

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan 2 orang staf Setjend melakukan sidak disiplin kehadiran ASN dan pegawai honorer di KUA Hulu Kuantan pada hari Rabu (31/10/2018). Setibanya dilokasi, Kakankemenag langsung masuk ke KUA untuk...

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan 2 orang staf Setjend melakukan sidak disiplin kehadiran ASN dan pegawai honorer di KUA Hulu Kuantan pada hari Rabu (31/10/2018).

Setibanya dilokasi, Kakankemenag langsung masuk ke KUA untuk mengecek kehadiran pegawai pada hari itu. Dari hasil sidak tersebut terdapat satu orang pegawai negeri yang tidak berada ditempat. Berdasarkan keterangan dari Kepala KUA kecamatan Hulu Kuantan Sirwan, S.Pd.I menyebutkan, bahwa pegawai tersebut sedang dalam keadaan sakit.

Selanjutnya Kakankemenag menginstruksikan supaya seluruh pegawai KUA baik PNS maupun honorer untuk berkumpul, karena ada beberapa arahan yang akan disampaikan.

Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan bahwa kehadirannya pada hari itu adalah untuk mengetahui kejelasan status tanah yang dipakai oleh KUA Hulu Kuantan. Apakah sudah jadi milik Kementerian Agama, ataukah masih dalam status hibah. "Jika masih dalam status hibah, saya mengharapkan Kepala KUA dapat aktif dalam mengurus surat-suratnya supaya bisa menjadi hak milik Kementerian Agama," ungkap Kakankemenag.

Hal kedua yang menjadi tujuan Kakankemenag datang adalah untuk melakukan sidak kedisiplinan dan kehadiran pegawai. "Jangan sampai ada PNS yang tidak pernah datang ke kantor sementara gajinya terus diterima. Untup pendisiplinan, yang terpenting pegawai itu bisa hadir dulu di kantor, jika orangnya sudah ada di kantor maka akan ada saja pekerjaan yang bisa dilakukan. Kalau orangnya tidak ada, maka bagaimana mau bisa diberi pekerjaan," jelas Kakankemenag.

Hal berikutnya yang disampaikan oleh Kakankemenag adalah perihal absensi. "Mesin absen tidak boleh dibawa pulang, jika ada pegawai yang mau absen maka harus datang ke Kantor," ucapnya. Terakhir Kakankemenag berpesan kepada seluruh pegawai KUA agar membiasakan kegiatan gotong-royong yang bisa dilakukan minimal satu kali dalam seminggu, untuk membersihkan ingkungan di sekitar kantor. (N/R)