0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kuansing Sampaikan Pembinaan sekaligus membuka secara resmi pelatihan Qira'atul kitab Safinatun Najah di DPAC-FKDT Kecamatan Kuantan Tengah.

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, menyampaikan pembinaan sekaligus  membuka secara resmi pelatihan Qira'atul kitab Safinatun Najah kepada para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA ) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Anak C...


Kuansing (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, menyampaikan pembinaan sekaligus  membuka secara resmi pelatihan Qira'atul kitab Safinatun Najah kepada para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA ) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC-FKDT) Kecamatan Kuantan Tengah. Yang bertempat  di MDTA Misbahul Ummah Sungai Jering Teluk Kuantan, Sabtu, 01 November 2025.

Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan, dihadiri oleh Kasi Pakis Kemenag H. Burdianto, dan Kepala KUA KUA Kuantan Tengah H. Jefri Eriadi, 

Ketua FKDT Kuantan Tengah, Prihasni dan beserta  jajaran pengurus, dan seluruh  kepala dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah se Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam arahannya, H. Suhelmon  menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan diniyah dalam membentuk karakter keagamaan generasi muda. “Madrasah Diniyah adalah benteng moral dan akhlak anak-anak kita. Para guru diniyah harus terus meningkatkan kompetensi dan menjaga semangat pengabdian,” ujar H. Suhelmon.

Selanjutnya beliau mengatakan walaupun bapak/ibuk tidak langsung dibina oleh Kemenag, tapi di Kemenag ada bidang dan seksi khusus yang mengelola MDTA tersebut yaitu seksi PAKIS (Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam ). Dalam amanat UU tersebut pendidikan itu ada 2, ada pendidikan Diniyah dan ada pendidikan pesantren. 

"MDTA ini dulu dinamakan MDA ( Madrasah Diniyah Awaliyah ), lalu dipertajam oleh  para pemimpin-pemimpin kita dulu untuk menyempurnakan pendidikan Agama  di SD,  dahulu jam pelajaran Agama Islam di SD 2 jam, tidak mencukupi lalu ditambah lagi 2 jam sekarang sudah 4 jam seminggu, juga belum cukup. Makannya pemerintah Menggalakkan pendidikan Diniyah ini, agar disempurnakan dalam rangka memberantas buta aksara Al-Qur'an, tentu nya anak-anak ditingkat SD atau Diniyah.

Bahkan pemerintah Daerah kita sudah sering mengeluarkan surat keputusan yang terakhir no 41 tahun 2024, tentang pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, untuk itu anak-anak diwajibkan  mengikuti pendidikan pada MDTA/RTQ/TPA  bahkan guru-guru di SD wajib punya kelompok -kelompok bimbingan agama  untuk anak-anak dalam rangka memberantas buta aksara Al-Qur'an. Nanti akan diberikan ijazah atau sertifikat. Kalau MDTA sudah ada Ijazahnya, karena saat ini MDTA sudah termasuk pendidikan Formal."  Tutup H. Suhelmon.

Bahkan bukan MDT saja, kalau kita di Kuansing baru Tingkat Awaliyah atau SD saja. Namun ditempat lain orang sudah ada MDTW yang mengurus anak-anak tingkat SMP dan MDTU, yang diurus anak-anak tingkat SMA. 

Beliau juga mengajak seluruh pengurus dan guru FKDT untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama serta terus berinovasi dalam metode pembelajaran agar pendidikan keagamaan semakin menarik dan relevan bagi peserta didik.

Sementara itu, Ketua DPAC-FKDT Kuantan Tengah, Prihasni  menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kakankemenag terhadap kemajuan pendidikan diniyah di daerah tersebut. “Kami merasa termotivasi dan mendapat banyak arahan untuk memperbaiki manajemen serta mutu pembelajaran,” ungkapnya.

Disamping itu, Prihasni juga menyampaikan kesiapan ujian semester Ganjil  Tp. 2025/2026 dan Porsadin. Yang mana  Kab. Kuansing menjadi tuan rumah porsadin tingkat Provinsi Riau  tahun 2026 mendatang.

Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab antara peserta pelatihan  atau guru-guru MDTA Kuantan Tengah dan Kakankemenag, yang berlangsung penuh antusias dan inspiratif. (Pri)