Kuansing (Inmas), Sholat merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beragama Islam, kewajiban sholat tidak bisa gugur hanya karena sakit, hujan badai, tidak mood, patah hati, atau alasan apapun yang dibuat-buat. Satu-satunya sebab yang dapat memutuskan orang Islam untuk berhenti sholat adalah kematian, orang mati tak wajib sholat, tetapi dialah yang di sholatkan. Sholat yang terbaik itu adalah dikerjakan secara berjamaah di mesjid. Semua orang hampir sepakat, salah satu sholat yang berat untuk dikerjakan berjamaah adalah shalat subuh.
Di kabupaten Kuantan Singingi gerakan sholat subuh berjamaah telah mulai digiatkan, yang dipelopori oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, bersama dengan MUI, dan di dukung oleh pemerintah daerah. Sholat subuh berjamaah ini diadakan dua kali dalam satu bulan, yaitu pada subuh Jum'at. Gerakan sholat subuh berjamaah kali ini, yakni Jum'at (06/04/2018) kembali diadakan di Mesjid Khairul Ummah desa Pintu Gobang Kari. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, Setda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA, Kasubbag TU H. Armadis, S.Ag, Kasi-Kasi, Camat Kuantan Tengah, Polsek Kuantan Tengah, pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kuansing, dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan itu diiringi juga oleh kegiatan lainnya, yaituย pengukuhan dewan pimpinan MUI Kecamatan Kuantan Tengah untuk masa khitmad 2017 - 2022. (N/R)
Kakankemenag Kuansing Mengikuti Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Desa Pintu Gobang
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Sholat merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beragama Islam, kewajiban sholat tidak bisa gugur hanya karena sakit, hujan badai, tidak mood, patah hati, atau alasan apapun yang dibuat-buat. Satu-satunya sebab yang dapat memutuskan orang Islam untuk berhenti sholat adalah kemati...