0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kuansing Jadi Narasumber pada Kegiatan Manasik Haji di Kecamatan Kuantan Mudik

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Sampai hari ini kegiatan manasik haji tingkat kecamatan di kabupaten Kuantan Singingi masih berlanjut, yang menjadi narasumber atau pemateri pada kegiatan tersebut sebagian besar merupakan para pejabat yang terdiri dari Kepala Kantor, Kasi-kasi, dan kepala KUA di lingkungan Kemente...

Kuansing (Inmas), Sampai hari ini kegiatan manasik haji tingkat kecamatan di kabupaten Kuantan Singingi masih berlanjut, yang menjadi narasumber atau pemateri pada kegiatan tersebut sebagian besar merupakan para pejabat yang terdiri dari Kepala Kantor, Kasi-kasi, dan kepala KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Manasik haji tingkat kecamatan ini menurut jadwalnya akan berlangsung selama 8 hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Selasa (03/07/2018) mendapat jadwal untuk memberikan materi manasik haji di Masjid Sa'adah kecamatan Kuantan Mudik yang dihadiri oleh 29 orang peserta. Dalam kesempatan itu beliau membahas Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 96-97. Didalam ayat 96 dijelaskan bahwa rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah bagi manusia adalah Baitullah yang ada di Mekah. Kemudian pada ayat 97 dijelaskan bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah barangsiapa yang mengingkarinya maka sesungguhnya Allah maha kaya dan tidak memerlukan sesuatupun dari semesta alam.

Berikutnya beliau menyampaikan beberapa hal penting lainnya diantaranya; 1) Kita beribadah dengan ilmu yang benar (Ilmul Yaqin). Maksudnya kita wajib mempelajari ilmu-ilmu yang diperlukan untuk beribadah. Seperti ilmu tentang sholat, tentang haji, tentang puasa, tentang zakat, dan ilmu-ilmu lainnya yang akan menunjang kita dalam beribadah kepada Allah. 2) Ainul Yakin. Maksudnya melihat secara langsung objek yang menjadi tujuan, misalnya bila kita berhaji maka kita dapat melihat langsung Ka'bah di Makkah Al Mukarramah. 3) Allah menjamin Makkah aman dengan usaha, salah satu usaha itu adalah manasik haji. Maksud aman disini adalah keamanan saat beribadah karena ilmu tentang ibadah haji telah berusaha kita pelajari sebelumnya, sekurang-kurangnya dengan mengikuti kegiatan manasik haji. 4) Haji wajib hukumnya bagi orang yang mampu. Orang yang mampu diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji, mampu disini adalah mampu dari segi fisik, rohani, dan kemampuan harta benda. Bagi orang yang mampu namun tidak mau berhaji, maka sesungguhnya dia telah terhalang dari kebaikan. Dan perbuatan ini termasuk merobohkan tiang agama yang merupakan pondasi Islam, yaitu syahadat, shalat, zakat, haji, dan puasa Ramadhan (lihat hadits riwayat Bukhari no. 8).

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, jemaah calon haji terlihat serius mendengarkan apa-apa yang disampaikan oleh pemateri. Sebab jika tidak serius memperhatikan dikhawatirkan nanti kalau sudah di Mekkah mereka tidak punya bekal ilmu yang cukup, maka hal ini tentu akan menghambat kelancaran dalam menunaikan ibadah haji. (N/R)