Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Senin (22/10/2018) membuka acara Pencegahan Kawin Anak dan Penguatan Perkawinan Muda di Wisma Sabilion Teluk Kuantan. Acara tersebut diikuti oleh siswa-siswi SMA/MA se kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam arahan yang disampaikannya Kakankemenag memberikan penjelasan kepada para peserta, "Seseorang yang masih dalam usia sekolah agar dapat dicegah untuk melaksanakan perkawinan, hal ini disebabkan pada usia tersebut sangat rentan dengan masalah dan sering terjadi perselisihan bahkan bisa berujung perceraian."
"Bagi peserta yang hadir saat ini, supaya nanti bisa memberikan pengertian dan menjadi contoh buat teman-temannya yang lain disekolah, tentang pengaruhnya bila menikah diusia sekolah. Di dalam agama memang tidak dilarang untuk menikah di usia muda, namun melihat perkembangan zaman saat ini, kita mesti mewanti-wanti orang yang hendak melaksanakannya. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari pernikahan yang tidak dilandasi dengan agama, komitmen yang tidak kuat, dan banyaknya kasus perceraian di tengah-tengah masyarakat saat ini," jelas Kakankemenag panjang lebar. (N/R)
Kakankemenag Kuansing Buka Acara Pencegahan Kawin Anak di Wisma Sabilion
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Senin (22/10/2018) membuka acara Pencegahan Kawin Anak dan Penguatan Perkawinan Muda di Wisma Sabilion Teluk Kuantan. Acara tersebut diikuti oleh siswa-siswi SMA/MA se kecamatan Kuantan Tengah.D...