0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kuansing Berikan Materi pada Acara Bimwin Hari Ke Dua

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan I Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi telah memasuki hari kedua, tidak ada pengurangan jumlah peserta pada hari itu, jumlahnya tetap sama...

Kuansing (Inmas), Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan I Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi telah memasuki hari kedua, tidak ada pengurangan jumlah peserta pada hari itu, jumlahnya tetap sama seperti pada hari sebelumnya yaitu sebanyak 60 orang peserta, yang merupakan pasangan yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini, terdiri dari 30 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.

Rabu (25/07) adalah hari yang kedua pelaksanaan Bimwin, sebagai pengisi materi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA yang didampingi oleh Kasi BIMAS Islam H. Bakhtiar, S.Ag, MH, tema yang diangkat adalah "Memenuhi Kebutuhan Keluarga dan Kiat-kiat Memperkokoh dan Menjadi Keluarga Bahagia". Kakankemenag menyampaikan dua poin penting pada kesempatan tersebut, point pertama Hal-hal yang merusak keluarga, diantaranya; 1) Terlalu banyak mendengar atau mengikuti berita bohong (hoax) yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. 2) Tidak mampu bersabar dengan keadaan ekonomi yang sedang dihadapi. Permasalahan ekonomi ini merupakan salah satu penyebab terbesar terjadinya suatu perceraian. 3) Selalu memperturutkan emosi di dalam keluarga, sedikit-sedikit marah, sedikit-sedikit marah, akhirnya permasalahan semulanya kecil menjadi besar. 4) Hadirnya orang ketiga. Orang yang hadir mendekati salah satu pasangan, baik dari suami atau dari istri. Hal ini adalah penyebab terbesar perceraian dalam satu pernikahan, maka sedini mungkin niatkanlah hati untuk senantiasa menjaga diri masing-masing, hanya untuk pasangan yang sah dan halal bagi kita.

Pada poin yang kedua, Kakankemenag menyampaikan hal-hal yang dapat memperkokoh dan membahagiakan keluarga. Diantaranya; 1) Meningkatkan kedewasaan berpikir dan bertindak. 2) Meningkatkan pemahaman ilmu agama atau kematangan spiritual. 3) Selesaikan permasalahan dengan kepala dingin secara perlahan dan bertahap, jangan menyelesaikan masalah dengan emosi tinggi, ujung-ujungnya yang terjadi adalah permasalahan akan semakin besar dan tidak akan bertemu solusinya. 4) Mengembangkan emosi positif, dan menghindari memperturutkan emosi negatif. (N/R)